LOMBOK TIMURNews

12 PAC PPP Lotim Diberhentikan, Ketua DPC : Sudah Sesuai Mekanisme AD/ART dan PO Partai

×

12 PAC PPP Lotim Diberhentikan, Ketua DPC : Sudah Sesuai Mekanisme AD/ART dan PO Partai

Share this article

Lombok Timur, FMI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Lombok Timur, H. Pahrurozi membenarkan terkait adanya pemberhentian 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) di 12 Kecamatan.

“Alasan pemberhentian PAC, dasarnya adalah Ad/Art Partai dan Peraturan Organisasi Partai dengan melalui mekanisme yang ditempuh oleh pengurus harian DPC,” ujar Ketua DPC PPP, H. Pahrurozi saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/6/21)

H. Pahrurozi mengungkapkan, hasil muktamar 2016 AD/ART partai memberikan kewenangan kepada PH DPC PPP untuk melakukan pergantian atau perbaikan pengurus apabila pengurus dianggap tidak aktif selama tiga bulan.

“12 PAC yang diganti sama sekali tidak pernah punya kegiatan apa-apa semenjak jadi pengurus. Jangankan kegiatan kepartaian rapat-rapat PAC saja tidak pernah mereka lakukan,” ungkap Ketua DPC tersebut

Menurutnya, ada klausul dimana pengurus PAC apabila tidak aktif selama 3 bulan dan kepengurusannya pakum, maka Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang PPP diberikan kewenangan untuk melakukan pergantian.

“Dan pergantian ini sudah melalui rapat harian pengurus harian dewan pimpinan cabang sesuai mekanisme yang diatur oleh partai,” ujarnya

Disamping itu, kata H. Pahrurozi, yang menjadi alasan pergantiannya juga karna adanya ketua PAC yang pindah partai, ketua PAC yang sudah mendapatkan sertifikasi guru, ketua PAC yang menjadi Pekerja Migran Indonesia, dan adanya ketua PAC yang lebih memilih sebagai pengurus BPD di desanya. Selain itu, di 2 Kecamatan terdapat PAC yang kosong kepengurusan.

Adapun 12 PAC yang diberhentikan tersebut yakni dari Kecamatan Selong, Suralaga, Labuhan Haji, Sakra Timur, Sakra Barat, Terara, Masbagek, Sambelia, Sembalun, Suela, Aikmel, dan Montong Gading.


Sementara itu, di kutip dari salah satu media, Muhammad Iqbal Ketua PAC Kecamatan Selong mengatakan bahwa pihaknya merasa dizolimi oleh Ketua DPC Lombok Timur, ia menganggap pemecatannya tidak prosudural tanpa ada peringatan, dan teguran.

“Ini lembaga, ini organisasi, kami sudah dipecat tetapi mana surat pemecatannya,” ungkapnya. (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *