LOMBOK TIMUR| FMI.COM – Sebanyak tiga belas (13) orang Guru jabatan fungsional lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilaksanakan dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diangkat dalam jabatan Fungsional Dikbud Lombok Timur.
Pengambilan sumpah jabatan 13 orang tersebut dilakukan di Aula Handayani Dinas Dikbud Lombok Timur pada Kamis 7 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Kepada Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin. Ia menjadi fungsional, agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pendidik.
Salah satu tugas dan fungsinya jelas Izzuddin yaitu mentransformasi nilai- nilai pendidikan dan mengajar dengan kreatif dan inovatif.
“Sehingga peran guru benar-benar utuh sebagai pembawa perubahan yang akan menghadirkan generasi yang beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, be Akhlak Mulia, sehat, kreatif, mandiri dan bertanggungjawab,” harapnya.
Ia juga berharap guru jabatan fungsional yang baru saja dikukuhkan dapat mendidik secara demokrasi.
Hal demikian sejalan dengan amanah yang tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.***