LOMBOK TIMUR

14 Dapur SPPG di Lotim kembali Beroperasi setelah Disuspend karena SLHS

×

14 Dapur SPPG di Lotim kembali Beroperasi setelah Disuspend karena SLHS

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Sebanyak 14 dupur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur yang sebelumnya kena suspend atau pemberhentian operasional sementara, sudah mendaptkan izin operasional kembali.

Belasan dapur SPPG ini sebelumnya kena suspend lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dari 106 dapur SPPG yang disuspend, terdapat 15 SPPG di suspend karena SLHS, per hari ini sudah diizinkan opsnal 14 SPPG karena telah memiliki SLHS,” ujar Kapok Jerowaru Andri Sahria kepada fokusmediaindonesia, Minggu 5 April 2026.

Dikutip dari berita sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah suspend terhadap ratusan SPPG di Nusa Tenggara Barat (NTB), lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar BGN.

Pengehentiam operasional sementara itu berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan BGN dengan Nomor. 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.

Dalam surat yang diterbitkan BGN itu juga tertulis bahwa pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *