Lombok Timur, FMI – Kepala Subdirektorat Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Iyan Kusumadiana mengungkapkan bahwa bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup, red) bagi warga Lombok Timur yang diusulkan Dinas sosial Kabupaten Lombok Timur pada Desember 2020 lalu berjumlah 33.957 Kepala Keluarga atau 119.232 jiwa.
Hal itu disampaikan Direktorat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana Kementerian Sosial RI saat ditemui wartawan usai mengikuti evaluasi persoalan bantuan Jaminan Hidup di Kabupaten Lombok Timur yang sampai saat ini belum tuntas, Senin (28/6/21)
“Berdasarkan data dari jadup yang diusulkan, yang sudah terealisasi sejumlah 31.109 Jiwa dengan nilai bantuan Rp.33.610.200.000, dan ada yang masih belum tersalurkan 2.409 jiwa dengan nilai bantuan Rp.2.148.510.000. dan ini sesuai dengan laporan Dinas Sosial dan diakui juga oleh pihak BNI,” ujarnya
Untuk itu pihak Kemensos RI minta agar sisa yang belum menerima jaminan hidup itu, agar segera diselesaikan karena data itu datangnya dari Dinas Sosial Lotim, sehingga bagaimanapun sisa yang 2.409 jiwa itu segera diselesaikan.
“Penerimaan Jadup ini sudah direspon Kemensos dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah keluar akhir Desember lalu dan data juga sudah masuk ke Bank BNI,” kata Iya, kemudian menyebut sekarang sedang dalam proses penyaluran dari Dinsos melalui BNI ke penerima Jadup.
Masih kata dia, pihaknya juga sudah meminta Kemensos untuk mengaudit data yang kami sampaikan dari sini (Dinsos Lotim, red) agar tidak ada yang tertinggal ketika melakukan penyetoran ke kas negara,” pungkasnya
Iyan berharap data usulan Jadup di Lombok Timur pada tahun 2020 lalu yang pendistribusiannya pada tahun 2021 ini dapat diselesaikan dengan segera. Karna menurutnya, data penerima Jadup di 2020 tidak bisa digunakan di 2021 Sebelum berakhirnya target yang sudah ditentukan oleh kementerian.
“Untuk itu kami meminta dari Dinas Sosial dan BNI untuk berjibaku terkait ini,” kata Iyan, kemudian dengan tegas menyatakan apakah benar di data itu yang meninggal dan doble namanya fakta apa bukan. (FMI-007)