Lombok Timur, FMI – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengeluarkan Surat Edaran (SE) prihal penutupan Destinasi Wisata, Selasa (18/5/21)
Dikeluarkan-nya SE tersebut dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Lombok timur.
“Kurangi Mobilitas adalah ikhtiar menekan laju penularan Covid-19,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam story WhatsApp miliknya.
Penutupan Destinasi Wisata ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 20 sampai 23 Mei 2021.
Dalam Edaran itu, semua pihak yakni Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan, Pengelola Destinasi Wisata se-Lotim di minta supaya mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan tersebut.
Sementara itu, jika ditemukan lokasi wisata yang masih terbuka, maka pemerintah akan langsung menutupnya. “Langsung ditutup dik,” tegas Sekda Lotim.
Redaksi-FMI