Lombok Timur, FMI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pra Musyawarah Daerah (Musda) di Nusantara Caffe Labuhan Haji, pada juma’at (20/8/21) kemarin.
Pada rapat koordinasi dan konsulidasi tersebut, sejumlah 21 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Lotim sepakat mengikuti Juklak-02/DPP/Golkar/II/2020 dalam pelaksanaan Musda mendatang.

“Dalam menggelar Musda DPD II Partai Golkar Lotim mendatang, kita wajib melaksanakan amanah musyawarah X yang menghasilkan juklak 02 tahun 2020 tentang musyawarah dan rapat-rapat partai Golkar,” kata Pimpinan Kecamatan Sukamulia Partai Golkar Lotim Lalu Janewardi. Kemudian menyebut Juklak tersebut menjadi landasan dalam melakukan Musda Kabupaten dan Kota.
Miq Jane sapaan karibnya, mengapresiasi langkah Ketua DPD II partai Golkar Lotim yang mengundang 21 pimpinan kecamatan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi. Sehingga menghasilkan pelaksanaan Musda mendatang harus berjalan demokrasi, sesuai amanah Munas X partai Golkar.
“Semua pemegang hak pilih, yakni Pimpinan Kecamatan yang berjumlah 21 tidak boleh di intervensi hak pilihnya,” ujarnya
Dikatakannya, bentuk kesiapan pengurus DPD II Partai Golkar Lotim dalam mensukseskan Musda yang aman, nyaman, kondusif serta demokrasi. Hal itu merujuk pada surat nomor 138/DPD Golkar/LTM/VIII/2021
“Hasil rapat koordinasi dan konsolidasi ini untuk memfokuskan acara Musda yang akan segera di selenggarakan dalam beberapa minggu kedepan,” tandasnya
Di tempat yang sama, Pimpinan Kecamatan Montong Gading Dian Asmara Desa mengatakan bahwa, dalam Musyawarah Daerah dan rapat-rapat tetap menggunakan mekanisme aturan partai yang sudah terpatri dalam Munas X.
“Partai Golkar sebagai Partai yang besar, harus tetap menggunakan mekanisme atau aturan-aturan partai hasil Munas X dalam pelaksanaan Musda mendatang,” ungkapnya (FMI-001)