LOMBOK TIMUR

Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

×

Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan surat keputusan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Selong.


Penyerahan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Lombok Timur, didampingi Kepala Lapas Selong, serta Forkopimda setempat, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin dalam laporannya menyebutkan bahwa pada tahun ini sebanyak 316 orang narapidana memperoleh remisi umum kemerdekaan, serta 350 orang mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.


“Mayoritas warga binaan kita berasal dari Lombok Timur, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak dalam pembinaan, agar setelah bebas nanti mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi,” kata Sihabudin.

Setelah upacara HUT Kemerdekaan RI ke -80, dilanjutkan dengan pemberian remisi di aula Blok Selaparang dipimpin Kasi Binadik dan Giatja, Gamal Masfhur bersama Ka.Subsi Regbimkemas, Imam Haidar.

Dalam kesempatan tersebut membacakan sabutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri.

“Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berbuat baik atau yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana, jadi harapannya agar rekan-rekan dapat termotivasi untuk berbenah,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *