Nasional

8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Senayan, Ini Rincian Suaranya!

×

8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Senayan, Ini Rincian Suaranya!

Share this article

JAKARTA | FMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, syarat partai politik mendapat kursi DPR harus melewati parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen yakni 4 persen suara nasional.

Berdasarkan hasil rekapitulasi ini mengungkap ada 8 partai politik yang dinyatakan memperoleh kursi DPR lantaran mendapat suara nasional mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati posisi pertama, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini mencapai 25.387.279 atau 16,73 persen.

Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua dengan perolehan suara nasional mencapai 23,208,654 atau 15.29 persen.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi ketiga dengan capaian suara 20,071,708 atau 13.22 persen

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati posisi keempat dengan perolehan suara nasional 16,115,655 atau 10.62 persen.

Partai Nasional Demokrasi (NasDem) menempati posisi kelima dengan perolehan suara nasional 14,660,516 atau 9.66 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi keenam dengan memperoleh suara nasional 12,781,353 atau 8.42 persen.


Partai Demokrat menempati posisi ketujuh dengan perolehan suara mencapai 11,283,160 atau 7.43 persen.


Partai Amanat Nasional (PAN) menempati posisi kedelapan dengan perolehan suara nasional mencapai 10,984,003 atau 7.24 persen.

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya tidak mendapat kursi DPR, lantaran perolehan suara partai berlambang Ka’bah ini dibawah 4 persen. PPP memperoleh suara 5,878,777 atau 3.87 persen.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *