LOMBOK TIMUR | FMI – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melantik 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berasal dari formasi CPNS tahun 2024 dan lulusan IPDN angkatan XXIX, XXX, dan XXXI, di Pendopo Bupati, Rabu, 1 April 2026.
Bupati melantik para PNS tersebut dalam upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
PNS yang diambil sumpah janjinya itu berasal dari CPNS formasi umum tahun 2024 sebanyak 85 orang dan lulusan IPDN sebanyak 9 orang, dengan rincian Golongan III 87 orang, dan 7 orang Golongan II. Kemudian CPNS formasi umum terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 48 orang dan tenaga strategis lainnya sebanyak 46 orang.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur mengingatkan bahwa PNS yang diambil sumpah jabatannya, posisinya secara moral dan struktur telah resmi dan sangat kuat. Karena itu, ia berharap para PNS ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk bekerja demi bangsa dan Negara, melayani masyarakat dengan baik.
“Oleh karena itu kejujuran, kebaikan anda untuk bekerja, fokus dalam segala kegiatan yang bertujuan membangun Lombok Timur, dan membawa masyarakat kita (Lombok Timur) agar terlepas dari kemiskinan. Ini menjadi fokus yang harus anda lakukan,” tegasnya.
Bupati percaya 94 orang PNS yang dilantik merupakan orang-orang intelektual sehingga diminta untuk fokus terhadap tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai ASN dalam melayani masyarakat.
“Curahkan segala ilmu pengetahuan Anda untuk bekerja melayani masyarakat, untuk membantu Pemerintah. Sehingga janji (sumpah jabatan) yang diucapkan tadi mengena terhadap diri Anda sendiri. Laksanakan dengan baik, maka tidak akan menjadi beban,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto, menyampaikan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna menunjukkan aparatur sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurutnya, PNS harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
“ Tujuannya untuk meningkatkan kualitas, keikhlasan dan kejujuran dan rasa tanggung jawab sebagai ASN dalam melàaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama diserahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 85 orang CPNS formasi umum Tahun 2024.***













