LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Mantan ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur, Rohman Rofiki menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen mengawal kasus dugaan Korupsi Alat Pertanian (Alsintan) yang diperuntukkan untuk para petani tahun anggaran 2018 lalu.
Bahkan kata aktivis mahasiswa Universitas Gunung Rinjani ini, LMND Lombok Timur telah bersepakat untuk mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi NTB di Mataram.
“Meskipun Kejaksaan akan mengumumkan tersangka Kasus Alsintan minggu depan, kami tetap dengan kesepakatan bersama akan mendatangi BPKP untuk memastikan dan ini bukti keseriusan kami mengawal kasus ini,” tegasnya, kepada wartawan saat dihubungi via telpon, 1 Agustus 2022.
Hal senada juga disampaikan Ketua LMND Lombok Timur, M. Faozi Taufik, ia menyambut baik informasi akan ditetapkannya tersangka kasus Alsintan. “Ini kabar baik buat kami,” ucapnya
Menurut aktivis mahasiswa Lombok Timur ini, meskipun penetapan tersangka akan diumumkan minggu depan, ia bersama anggota tidak akan lengah mengawal kasus Alsintan ini.
“Komitmen kami akan terus mengawal kasus Alsintan ini, dan kita bantu aparat penegak hukum untuk memberantas segala bentuk dugaan tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara,” tegasnya
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus Alsintan dan akan ditetapkan sebagai tersangka minggu depan.
“Minggu depan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu M. Rosyidi. saat ditemui diruang kerjanya. Senin, 1 Agustus 2022
Kasus Alsintan ini sudah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, dan pihak kejari sudah memanggil beberapa orang saksi, namun kejari belum bisa membeberkan nama dari calon tersangka tersebut.
“Nanti minggu depan tunggu saja,” jelasnya.
Adapun kerugian negara dalam kasus alsintan yang bersumber dari Kementerian Pertanian untuk para petani di Lombok Timur tahun anggaran 2018 ini ditaksir kurang lebih 4 Milyar.
Adanya isu keterlibatan oknum aktifis dalam kasus Alsintan, pihak Kejari belum berani memastikannya, mengingat kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan alat-alat bukti.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini pasti akan kami periksa, dan akan ditetapkan sebagai tersangka selama memenuhi dua alat bukti,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kasi Pidsus M. Isa Ansori mengatakan bahwa kasus Alsintan akan terus dikembangkan oleh pihaknya.
Mengenai penetapan tersangka, kata dia, Kejari sudah mengatongi dua alat bukti dan selesai melakukan tahap penyelidikan.
“Semua sudah final namun untuk penahanan tentu perlu proses pengembangan, yakni nanti pada saat persidangan,” ujarnya.
Masih kata M. Isa, setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, yang akan digali dari keterangan para tersangka.
Dia juga tidak menampik jika nanti akan ada penambahan tersangka yang lainnya.
“Yang jelas kita belum berani menebak-nebak untuk saat ini, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik,” cetusnya.***