LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kabupaten Lombok Timur salah satu daerah penghasil tembakau terbesar dari sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena itu, layak mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) paling banyak.
“Sebagai daerah penghasil tembakau, Kabupaten Lombok Timur memperoleh DBHCHT mencapai Rp78 Miliar atau terbesar di Provinsi NTB,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani saat sosialiasi gempur rokok ilegal di Arena CFD, Minggu 13 Agustus 2023.
Namun dari pendapatan cukai, kata dia, Lombok Timur hanya menyumbang Rp3 Miliar pada tahun 2022 lalu.
“Pendapatan cukai akan semakin meningkat dan DBHCHT yang diperoleh semakin besar dengan memerangi rokok ilegal,” tegasnya
Bahkan hasilnya nanti, sambungnya, dapat dinikmati oleh masyarakat melalui pembangunan.
Karena itu, masyarakat harus bijak dalam merokok dengan tidak membeli dan menghisap yang ilegal dan tidak sembarang tempat.***