LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah mengembalikan barang bukti kendaraan curian hasil operasi Jaran Rinjani 2023 kepada para pemiliknya.
Pengembalian barang bukti hasil operasi kepada korban tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin 14 Agustus 2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, jumlah kendaraan hasil curian sebanyak 11 unit, namun ada 5 unit sepeda motor yang dikembalikan untuk sementara kepada pemiliknya karena sisanya masih dalam tahap pengembangan dan akan dikembalikan selanjutnya.
“Tidak hanya itu, barang bukti berupa Handpone hasil curian sejumlah enam unit juga dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pemilik sepeda motor, Dian warga kecamatan pujut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah dan jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor dan juga telah di kembalikan sepeda motornya yang telah curi tanpa ada biaya sedikitpun.
Seperti diketahui, operasi Jaran Rinjani yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 31 juli sampai 13 Agustus 2023 yang dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.
Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).***