LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Rembuk Stunting kembali digelar, sejak ditetapkannya Lombok Timur sebagai satu dari seratus kabupaten lokasi fokus percepatan penurunan stunting.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wanita Selong tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi wanita, lembaga swadaya masyarakat, organisasi non pemerintah, serta mitra kerja pemerintah lainnya, Senin 28 Agustus 2023.
Rembuk stunting konvergensi terintegrasi 2023 menuju target nasional 14 persen tahun 2024 dibuka langsung Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy.
Sebelum membuka kegiatan, Bupati mengingatkan seluruh pihak yang hadir untuk tidak melupakan sejumlah hal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, keterpaduan data, serta program secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut, “tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Bupati juga menekankan untuk mengoptimalkan potensi yang ada guna mengatasi stunting. Menurutnya penanganan stunting harus dilaksanakan dengan menetapkan konsep strategis, “Jangan konvensional, harus berkreasi. Mari berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik untuk mencapai target,” tutupnya.
Plt. Kantor Perwakilan BKKBN NTB Lalu Makripudin yang turut hadir pada kegiatan mengapresiasi Pemda dan seluruh elemen masyarakat Lombok Timur atas kolaborasi dan sinerginya juga menyampaikan sejumlah pesan.
Ia mengingatkan upaya percepatan stunting saat ini berpacu dengan waktu, mengingat target yang harus dicapai, yaitu 14 persen pada tahun 2024.
Mengacu data SSGI sebagai rujukan nasional Lombok Timur masih berada di atas 30 persen.
Kaitan dengan pendataan, ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah Daerah pada pelaksanaan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2023 yang berlangsung Agustus hingga Oktober.
Tim pendamping keluarga (TPK), jelasnya, dapat disertakan dalam pendampingan tersebut. Diharapkan dengan dilakukan pendampingan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.
Ditekankannya pula untuk melakukan pengawasan terhadap pola serta asupan makanan anak-anak stunting yang diintervensi. Hal tersebut menurutnya dapat dilakukan oleh pendamping keluarga harapan (PKH).
Pembukaan rembuk stunting ditutup dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi untuk tahun 2024. Komitmen tersebut diharapkan dapat meningkatkan progres penurunan stunting di Lombok Timur.***