LOMBOK TIMUR | FMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar rapat paripurna dengan agendak penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Rapat yang di gelar di ruang rapat utama (Rupatama) DPRD, Senin 17 Februari 2025, nampak dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik. Bahkan ia menyampaikan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpem Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,” katanya
Disebutnya, tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar tujuan pembangunan. Pilar dimaksud pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara, ke dua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik, ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif dan ke empat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.
Selanjutnya, Pj. Bupati memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah, tahun 2024 difokuskan pada peningkatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru, pendalaman potensi pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.
Tahun 2024 sampai dengan perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3, 465 triliun lebih dengan realisasi Rp 3,316 triliun lebih atau sebesar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan.
Ia merinci realisasi PAD sebesar Rp 487,438 miliar lebih atau sebesar 80,45 persen dari anggaran yang direncanakan. Sementara itu pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18 persen, dari anggaran yang direncanakan.
Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp 30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02 persen dari anggaran yang direncanakan. Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Pj. Bupati juga menyampaikan penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami fluktuasi. Ia menyampaikan bahwa target pembangunan yang telah ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik. Ia berharap, ke depan, Kabupaten Lombok Timur dapat terus melakukan upaya-upaya yang progresif melalui program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat.***