LOMBOK TIMUR

Wabup Singgung Kualitas Data Pajak Masih Rendah di Lombok Timur

×

Wabup Singgung Kualitas Data Pajak Masih Rendah di Lombok Timur

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI – Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya membuka acara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB di Kecamatan Sikur pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Sikur ini juga sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023  tentang Pajak dan  Retribusi Daerah.


Dalam sambutannya, Wabub menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang menjadi instrument vital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan dialokasikan kembali bagi pembangunan dan pelayanan publik di Lombok Timur, termasuk di Kecamatan Sikur.

Wabup juga menyoroti tantangan kualitas data pajak yang masih rendah. Dikatakan terdapat 400 Ribu lebih potensi objek pajak di Lombok Timur, namun data yang masih belum valid mengakibatkan banyak permasalahan ditemukan di lapangan.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pendataan agar kinerja petugas opjar semakin baik,” tegas Wabup


Wabup mengatakan untuk Pajak PBB-P2, Pemda Lombok Timur akan mengintegrasikan objek pajak yang ada dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Wabup juga meminta peran aktif dari desa yang dinilai menjadi sumber data paling valid. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan basis data sekaligus menyesuaikan nilai pajak sesuai kondisi aktual.



Acara sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Daerah Lombok Timur meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Hal ini juga merupakan implementasi peraturan serta pemanfaatan teknologi guna optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan di kecamatan Sikur.


Camat Sikur Saharuddin menyambut baik adanya tim opjar  untuk program penarikan pajak. Namun diakui data yang belum sinkron masih menjadi kendala di lapangan.

Selain data ganda, permasalahan yang ditemukan adalah banyak wajib pajak yang sudah membayar pajak tapi ketika dilakukan pengecekan utang pajak masih tercatat atau belum terbayarkan.


Diharapkan kolaborasi lintas sektor antara Bappenda, Samsat, desa dan BPN semakin kuat guna mewujudkan sistem pemungutan pajak yang akuntabel dan berkeadilan.


Acara tersebut dihadiri pula oleh Kadis Bappenda, Kades PMD, Kepala Samsat Selong, Camat Sikur, dengan peserta Kades se-kecamatan Sikur.****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *