LOMBOK TIMUR

Perangi Korupsi, Bupati dan Inspektorat Teken Piagam Audit Intern

×

Perangi Korupsi, Bupati dan Inspektorat Teken Piagam Audit Intern

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter-IAC) dan Sosialisasi Anti korupsi bagi Mitra Pemerinta di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati setempat, Kamis kemarin.

Rapat itu dihadiri Bupati, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, 14 Kepala OPD serta Mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dalam rangka pemenuhan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa posisi Monitoring Corruption Prevention (MCP) Kabupaten Lombok Timur saat ini menduduki peringkat ke-9 dari seluruh Kabupaten/Kota di NTB.

Hal ini, kata dia, kontras dengan pencapain Lombok Timur di bidang lainnya, contohnya baru-baru ini Lombok Timur meraih juara 1 Paritrana Award 2025 Kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut menurutnya akibat lemahnya monitoring dan kontrol dari seluruh pihak, termasuk OPD dan mitra pemerintah daerah.

“Kalau ini (monitoring dan controlling) dilakukan dengan baik, maka kita tidak akan berda di peringkat ke-9,” katanya.

Untuk itu Bupati Warisin mengimbau seluruh pihak terkait agar bekerja dengan ikhlas dan memiliki niatan yang baik dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah dan menekankan agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak terjadi lagi.

“Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak boleh sampai terjadi lagi,” tegasnya.

Bupati juga berharap penandatanganan IAC dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, “Saya berharap hasil penandatanganan piagam di hari ini, menjadi panduan anda bekerja, dan berpikir bagaimana mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, sesuai visi misi Pemerintahan SMART,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Lombok Timur Hambali melaporkan kegiatan ini merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan bahwa Lombok Timur memiliki komitmen dalam hal pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan komitmen penandatanganan IAC ini merupakan awal bagi Inspektorat untuk diberikan kewenangan penuh dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan, sekaligus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pemgawasan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, posisi Monitoring Corruption Prevention (MCP) Kabupaten Lombok Timur tergolong dalam zona aman.

Tahun 2025 ini sampai triwulan ke-3, kata dia, Lombok Timur berada di posisi terbawah, yakni posisi ke-9. Dari sejumlah poin intervensi penilaian, ada beberapa item yang bobotnya cukup tinggi, namun persentase pencapaian dokumen yang terkirim sangat rendah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *