Bencana AlamLOMBOK TIMUR

Kasus Anak Bawah Umur Dituding Maling Peti Buah dan Diviralkan di Medsos sedang Ditangani Polres Lotim

×

Kasus Anak Bawah Umur Dituding Maling Peti Buah dan Diviralkan di Medsos sedang Ditangani Polres Lotim

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Kasus seorang anak inisial MA, siswa SMP di Kecamatan Keruak yang dituding mencuri peti buah bekas dan diviralkan di media sosial, sedang ditangani pihak kepolisian Lombok Timur.

Sebelumnya orang tua agung yang didampingi kuasa hukumnya, Yistisia Mukmin melaporkan oknum yang menuding MA maling dan oknum yang menyebarkan video, pada 11 September lalu.

Kepada media ini, Muhammad Najir orang tua MA selaku pelapor mengaku sudah di panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah dipanggil pihak kepolisian Lombok Timur untuk dimintai keterangan atas laporan kami terkait dengan kasus anak kami yang dituduh maling,” katanya, Jumaat 27 September 2025.

Ia berharap pelaku yang menuding dan memviralkan ankanya sebagai maling segera diamankan pihak kepolisian. “Anak kami mengalami trauma karena tuduhan itu,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum MA, Yustisia Mukmin yang akarab disapa Yuza itu menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga penetapan tersangka.

“Akibat kejadian itu, MA mendapatkan bullying dari teman-temannya bahkan sampai berhenti sekolah. Kami harap pihak APH segera menangkap pelaku, agar anak bersih dari ditudingan dan bisa kembali sekolah tanpa ada bullying lagi,” ujarnya

Yuza berharap kedepannya masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam bersosial media, jangan sampai ada korban-korban seperti MA ini dikemudian hari.

Sebelumnya dalam video yang beredar, ibu yang mengaku pemilik peti buah bekas itu meminta agar warga merekam aksinya yang tengah menginterogasi MA untuk disebarluaskan.

”Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu, videokan ini pak, sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin pak,” kata ibu tersebut sambil nunjuk dan pegang kerah baju remaja tersebut.

Akibat kejadian itu dan tersebarnya video oleh oknum konten kreator Facebook dengan ratusan ribu penonton pada Senin (8/9/2025) di Desa Pijot, Kecamatan Keruak, hal tersebut berdampak terhadap psikis MA.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *