LOMBOK TIMUR | FMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur baru-baru ini diterpa isu dugaan praktik pemetongan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam proses penyaluran kepada para mustahik atau penerima manfaat.
Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli menepis dugaan tetsebut. Menurutnya, Baznas tetap komitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana umat.
“Tidak ada praktik pemotongan dana ZIS dalam proses penyaluran kepada para mustahik atau penerima manfaat,” ujarnya baru-baru ini.
Dengan tegas Kamli menyatakan tidak ada pemotongan dana bantuan zakat sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media.
“Kami pastikan tidak ada potongan sepeser pun dalam penyaluran dana zakat kepada mustahik. Dana ZIS adalah amanah umat yang wajib kami salurkan secara penuh kepada yang berhak,” ujar H. Muhammad Kamli
Menurut Kamli, pengajuan proposal bantuan oleh masyarakat merupakan bagian dari mekanisme administrasi resmi yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Baznas.
Langkah ini, jelasnya, bukan pungutan, melainkan bentuk pertanggungjawaban agar setiap bantuan dapat disalurkan secara tepat dan sesuai ketentuan syariat.
“Setiap permohonan bantuan memang wajib disertai proposal. Ini bukan pungutan, tetapi syarat administrasi agar proses penyaluran dapat dipertanggungjawabkan secara formal,” jelasnya.
Kemudian setiap proposal yang diterima akan melewati proses verifikasi lapangan serta pembahasan dalam rapat pleno pimpinan Baznas sebelum disetujui untuk pendistribusian. Hal ini dilakukan guna memastikan dana zakat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi isu yang berkembang, Kamli menegaskan bahwa Baznas Lombok Timur selalu berupaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana umat.
“Kami terbuka untuk diawasi oleh masyarakat. Pengelolaan zakat adalah amanah besar yang harus dijaga bersama. Semakin banyak yang mengawasi, semakin kuat kepercayaan publik,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Baznas Lombok Timur mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para mustahik yang membutuhkan.***













