LOMBOK TIMUR

Aktivis Soroti Dugaan Praktik “Juru Atur” MBG di Wilayah Lombok Timur

×

Aktivis Soroti Dugaan Praktik “Juru Atur” MBG di Wilayah Lombok Timur

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Aktivis Lombok Timur menyoroti adanya dugaan praktik “juru atur” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lombok Timur.

Dugaan “Juru Atur” ini mencuat setelah adanya oknum yang disebut-sebut mengaku mampu mengamankan pemberitaan media maupun gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar tidak melakukan kritik maupun publikasi terkait transparansi program tersebut.

Keberadaan oknum yang bertindak sebagai juru atur, kata Herwadi, sangat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi landasan dalam menjalankan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menerima informasi bahwa ada pihak yang mengaku bisa mengatur media dan LSM untuk tidak mempublikasikan potensi persoalan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Jika benar, ini sangat berbahaya dan menciderai semangat keterbukaan,” tegas Herwadi, Rabu 26 November 2025.

Sementara Yuza menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan harus diawasi secara adil serta terbuka, bukan justru ditutup-tutupi.

“Kami menuntut Korwil MBG Lombok Timur menjalankan program secara transparan dan adil. Jangan sampai ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan tertentu, apalagi dengan menutup akses kontrol publik,” tegas Aktivis sekaligus praktisi hukum itu.

Menurut Yuza kebebasan pers dan kontrol sosial melalui media maupun LSM merupakan bagian penting dari demokrasi dan pengawasan publik, sebab sudah diatur dalam undang-undang.

Media dan LSM, jelas Yuza bukan musuh, tetapi mitra untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. “Kalau ada oknum yang ingin membungkam ruang publik, patut dicurigai ada sesuatu yang tidak beres,” tutupnya.

Kedua aktivis ini berharap Pemerintah Daerah, lembaga pengawas, dan pihak penegak hukum memberi perhatian khusus dan memastikan tidak adanya upaya intimidasi maupun pengaturan informasi terkait pelaksanaan program MBG di Lombok Timur.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *