LOMBOK TIMUR | FMI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Kajian dan Komunikasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) geruduk Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Lombok Timur.
Massa aksi menuding adanya keterlibatan oknum pimpinan Bulog dalam kasus dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Proses penegakan hukum terhadap kasus beras oplosan juga tak lepas dari kritik tajam massa aksi. Kasus itu dianggap berjalan lamban. Bahkan mereka mencurigai adanya praktik “main mata” antara oknum Bulog Lombok Timur dengan aparat penegak hukum.
Salah satu orator aksi, Zaini menyebut bahwa pihaknya menduga petinggi Bulog Lombok Timur terlibat dalam jaringan pengoplosan beras.
“Kami menduga ada cawe-cawe oknum Bulog Lombok Timur dalam sindikat kasus beras oplosan ini,” ujar Zaini di hadapan massa.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut dipoles melalui aturan internal yang dibuat oleh pihak Bulog. Massa juga menuding adanya pungutan liar serta permainan antara Bulog dan mitra kerja yang melampaui ketentuan, dengan mengatasnamakan pejabat tinggi di Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, FKKM menduga Bulog Lombok Timur terlibat dalam praktik perdagangan beras yang bersifat memaksa, yang bertentangan dengan slogan Bulog sebagai lembaga yang mengantar kebaikan bagi masyarakat.
“Jangan main-main. Beras ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” tegas Zaini.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansyah, membantah seluruh tudingan yang dilontarkan massa aksi. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan Bulog telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Saya pastikan tidak ada seperti yang dituduhkan. Semua kami jalankan sesuai SOP. Saya bantah semua tudingan tadi,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa agar Bulog memberikan jawaban tertulis atas dugaan tersebut, Supermansyah menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bulog Pusat.
“Kami akan sharing dulu dengan pusat karena ini berkaitan dengan data,” pungkasnya.***













