Fokus Opini

Runutun Cerita Polemik Bale Mangrove Jerowaru

×

Runutun Cerita Polemik Bale Mangrove Jerowaru

Share this article

Penulis: Geger Arif Budiman (Pemuda Desa Jerowaru)LOMBOK TIMUR | FMI – Bale Mangrove bermula dari inisiatif kolektif sekitar sepuluh pemuda Dusun Poton Bako yang memiliki visi membangun ekowisata berbasis lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Modal awal pembangunan dikumpulkan secara swadaya melalui iuran sebesar Rp100.000 per orang. Jumlahnya tidak besar, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan rasa memiliki.Pada fase awal, kerja sama terbangun dengan kompak, egaliter, dan harmonis. Seluruh proses, mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, hingga pengelolaan awal, dilakukan bersama-sama. Perjuangan yang dijalani tidak mudah. Keterbatasan dana, tenaga, dan fasilitas membuat proses ini sering disebut sebagai perjuangan “berdarah-darah”. Namun semua dihadapi secara kolektif, dengan semangat gotong royong yang kuat.Seiring berjalannya waktu dan mulai terlihatnya potensi ekonomi Bale Mangrove, dinamika internal mulai berubah. Beberapa pengelola mulai menjalankan aktivitas secara mandiri tanpa melibatkan seluruh pemuda yang sejak awal berjuang bersama. Koordinasi dan komunikasi mulai berkurang, begitu juga pelibatan dalam pengambilan keputusan.Kondisi ini menimbulkan perasaan tidak dihargai di antara sebagian pemuda. Situasi tersebut diperparah oleh tidak adanya mekanisme transparansi, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam perencanaan pengembangan kawasan. Akibatnya, satu per satu pemuda yang terlibat sejak awal memilih mengundurkan diri. Mereka bukan menolak keberadaan Bale Mangrove, tetapi merasa tidak lagi memiliki ruang dan peran yang setara.Konflik internal yang semakin terasa mendorong Kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat untuk turun tangan sebagai mediator. Dari proses mediasi tersebut dihasilkan kesepakatan informal: siapa yang ingin bertahan dipersilakan melanjutkan, dan siapa yang merasa tidak sejalan dipersilakan mengundurkan diri tanpa paksaan. Setelah mediasi ini, jumlah pengelola menyusut hingga tersisa empat pemuda.Namun dinamika lama belum sepenuhnya selesai. Dari empat pemuda yang tersisa, dua orang terlihat lebih aktif dalam mengakses relasi eksternal dan mencari pendanaan. Upaya ini dilakukan tanpa koordinasi atau pelibatan dua pemuda lainnya, baik dalam bentuk diskusi, permintaan pendapat, maupun perencanaan bersama.Situasi tersebut kembali memunculkan rasa tidak dibutuhkan. Satu dari empat pemuda akhirnya memilih mundur, meskipun sempat menyampaikan keberatan secara langsung. Pengelola pun tersisa tiga orang. Salah satu dari mereka berusaha tetap hadir dan terlibat, meskipun tidak diajak secara formal, dengan harapan menjaga keseimbangan dan semangat kolektif. Namun pola yang sama kembali terulang: ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tidak diberi peran dalam perencanaan pembangunan, dan tidak mendapatkan akses informasi yang memadai. Pada akhirnya, ia memilih mundur secara perlahan, meskipun tidak sepenuhnya memutus keterlibatan sosial.Sejak saat itu, pengelolaan Bale Mangrove praktis hanya dipegang oleh dua orang. Tidak dapat dipungkiri, dua pengelola ini memiliki peran besar dalam membawa Bale Mangrove ke tingkat yang lebih luas. Melalui jejaring, komunikasi, dan kerja keras mereka, Bale Mangrove mulai dikenal di luar daerah, bahkan hingga ke kancah nasional. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Bale Mangrove sebagai destinasi ekowisata dan patut diakui secara terbuka.Namun, dalam proses tersebut, muncul pergeseran dinamika relasi. Keberhasilan yang diraih secara eksternal secara perlahan memunculkan rasa kepemilikan yang lebih personal. Hal ini berpengaruh pada pola pengambilan keputusan. Kontribusi pemuda lain yang berjuang sejak fase awal—mulai dari pembangunan fisik, pengorbanan tenaga, hingga kerja kolektif tanpa pamrih—perlahan tidak lagi terakomodasi dalam narasi keberhasilan.Persepsi “paling berjasa”, baik disadari maupun tidak, berdampak pada minimnya pelibatan kolektif dalam pengelolaan, sentralisasi keputusan pada segelintir pihak, serta terpinggirkannya nilai kebersamaan yang menjadi fondasi awal Bale Mangrove. Situasi ini bukan semata persoalan individu, melainkan persoalan transisi dari gerakan kolektif menuju pengelolaan yang lebih personal tanpa diiringi mekanisme tata kelola yang jelas dan inklusif.Dengan hanya dua pengelola utama yang tersisa, perhatian masyarakat mulai meningkat. Warga mulai mempertanyakan transparansi anggaran, pola pengelolaan UMKM, dan distribusi ruang usaha di kawasan Bale Mangrove. Masyarakat mengamati bahwa pelaku UMKM yang berjualan di area strategis sebagian besar merupakan keluarga dari dua pengelola tersebut. Sementara itu, warga lain merasa kesulitan mengakses ruang usaha karena lokasi-lokasi strategis telah terisi, bahkan sebagian sudah dibangun kontainer permanen.Selain itu, kafe yang sebelumnya direncanakan untuk dikelola bersama oleh sepuluh pemuda yang masing-masing pemuda mengeluarkan uang senilai satu juta rupiah, dalam praktiknya justru di ambil alih dan di ganti oleh dua orang pengelola yang bertahan kemudian mengganti uang tersebut dengan nominal lima ratus ribu rupiah per-orang pada saat pengembangan bale mangrove dilakukan, kemudian kafe itu dikelola oleh anggota keluarga kedua pengelola, dan hal ini semakin memperkuat persepsi ketimpangan di tengah masyarakat.Ketegangan ini sempat diredam melalui mediasi bersama masyarakat dan pihak dusun. Dari mediasi tersebut disepakati beberapa hal penting: transparansi anggaran harus dibuka kepada masyarakat, rekonstruksi kepengurusan Bale Mangrove perlu dilakukan, serta komitmen kontribusi sebesar Rp1.000.000 per bulan kepada kas dusun untuk pembangunan. Secara formal, situasi terlihat kembali kondusif.Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat menilai bahwa transparansi dan rekonstruksi kepengurusan belum terlihat secara nyata. Meskipun pengelola menyatakan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berjualan, warga kebingungan karena ruang-ruang strategis sudah dikuasai. Tidak adanya mekanisme pengaturan ulang membuat ajakan tersebut sulit direalisasikan. Kekecewaan masyarakat pun terpendam. Mereka memilih diam, menunggu, dan berharap adanya perubahan.Puncak konflik terjadi ketika plang Bale Mangrove rusak, tanpa diketahui siapa pelakunya. Dalam situasi tersebut, salah satu pengelola yang juga keluarga dari kedua pemuda yang menjadi pengelola inti, bereaksi secara emosional. Menurut kesaksian masyarakat, muncul ucapan bernada arogansi, termasuk sumpah serapah, tantangan terbuka kepada warga, serta pernyataan yang mengaitkan sumbangan Bale Mangrove terhadap pembangunan masjid, seolah-olah tanpa Bale Mangrove masjid tidak akan pernah berdiri.Pernyataan tersebut melukai perasaan masyarakat karena menyentuh nilai keagamaan dan harga diri kolektif. Luka lama yang selama ini terpendam akhirnya terbuka. Masyarakat mulai berkumpul dan berdiskusi, hingga terbentuk Aliansi Masyarakat Poton Bako. Aliansi ini terbentuk secara organik, tanpa klaim ditunggangi kepentingan politik atau pihak tertentu.Aspirasi masyarakat kemudian disalurkan melalui aksi demonstrasi besar-besaran dengan pengamanan aparat dan keterlibatan pemerintah terkait. Tuntutan disampaikan secara jelas dan terbuka, yakni transparansi anggaran Bale Mangrove, rekonstruksi kepengurusan yang inklusif dan partisipatif, serta pengelolaan ekowisata yang adil dan berpihak pada masyarakat luas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *