LOMBOK TIMUR

Ali BD Singgung Kasus Tanah Samota: Jangan Jadi Hakim Jalanan!

×

Ali BD Singgung Kasus Tanah Samota: Jangan Jadi Hakim Jalanan!

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Beberapa pekan terakhir, publik menyoroti adanya kelebihan pembayaran lahan milik Dr. H. Ali Bin Dachlan seluas 70 hektare untuk Sirkuit MXGP di Pulau Sumbawa.

Mantan Bupati Lombok Timur yang akrab disapa Ali BD itu mengaku, pikirannya sangat terusik dengan beragam komentar tentang kasus Samota, meskipun awalnya ia mengaku senang dengan adanya kebebasan pers.

“Beberapa komentar tentang kasus Samota mengusik pikiran saya. Semula saya senang, karena ada kebebasan pers. Tetapi sebelum melampaui batas etika dan presumtion of innocent terhadap kedudukan masing masing, saya perlu berkomentar,” tulis Ali BD dalan akun media sosialnya.

Dalam postingannya itu, Ali BD menulis ucapan terima kasih atas segala perhatian semua pihak terhadap kasus jual beli lahan seluas hampir 70 Hektare yang dibeli oleh Pemerintah Daerah.

“Yang menentukan harga adalah lembaga yang disebut apprisal yang ditunjuk pemerintah daerah. Harganya ditentukan oleh lembaga tersebut. Pemilik tanah bersifat pasif,” ujarnya.

Jika dalam proses tersebut, kata dia, Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan adanya tindakan nyata yang salah (actus reus) dan adanya niat untuk melakukan kejahatan, misalnya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain (mens rea). Maka jelas Ali BD, perbuatan tersebut dikatagorikan perbuatan melawan hukum.

Dijelaskannya, yang melakukan pemeriksaan secara mendalam adalah pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTB. “Lembaga ini telah lama bekerja dan karena itu telah menemukan titik terang tentang konstruksi perbuatan melawan hukum dalam aktifitas jual beli tersebut,” imbuhnya

Sebagai warga negara, Ali BD mengajak semua pihak harus bersabar menunggu proses selanjutnya. “Jangan pernah mengadili di jalanan, jangan mengadili saya, jangan mengadili kejaksaan. Berikanlah kesempatan seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa, menelanjangi siapa saja yang bersalah khususnya di daerah NTB tanpa pandang bulu. Selamat bekerja bapak Kepala Kejaksaan NTB,” ujarnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *