LOMBOK TIMUR

Buntut Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, HMI Mataram Tantang Kapolda NTB Tes Rambut Personel

×

Buntut Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, HMI Mataram Tantang Kapolda NTB Tes Rambut Personel

Share this article

MATARAM | FMI – Keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu perhatian publik. Termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mataram.

Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ahmad Nasri mengaku sangat prihatin terhadap maraknya peredaran narkoba yang semakin masif di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

HMI menyinggung sejumlah kasus yang mencuat di Kabupaten Bima, termasuk penangkapan dan pemecatan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasatresnarkoba AKP Malaungi beberapa waktu lalu.

“Penangkapan dan pemecatan Kapolres Bima Kota menjadi preseden buruk yang menggugurkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.

Menurut Nasri, secara konstitusional Polri memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Realitas yang terjadi justru menunjukkan adanya krisis integritas yang berpotensi merusak marwah institusi kepolisian,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakat, HMI cabang Mataram menegaskan empat tuntutan.

Pertama, HMI mendesak Kapolda NTB untuk mengusut tuntas jaringan mafia narkoba di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanpa tebang pilih, baik yang melibatkan masyarakat sipil maupun oknum aparat penegak hukum.


Kedua, HMI menantang Polda NTB membentukan tim independen yang melibatkan unsur eksternal (akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan) dalam melakukan tes urine dan uji rambut terhadap jajaran Polri di wilayah NTB sebagai langkah konkret pembersihan internal dan pemulihan kepercayaan publik.

Ketiga, kami meminta agar mekanisme penyampaian ketebukaan penyampaian layanan informasi kepada publik dilakukan secara Transparan dan Akuntabel sesuai prosedur hukum sehingga tidak menimbulkan polarisasi pembuktian serta menjamin keadilan dalam penegakan hukum.


Keempat, Penegakan Hukum yang Berkeadilan setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diproses secara profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi asas equality before the law.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *