LOMBOK TIMUR

Iuran BPJS Tenagakerjaan Dipangkas Jadi Rp8.400, Bupati Lotim Salurkan Zakat Pribadi untuk Guru Madrasah

×

Iuran BPJS Tenagakerjaan Dipangkas Jadi Rp8.400, Bupati Lotim Salurkan Zakat Pribadi untuk Guru Madrasah

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lombok Timur mencatat penyaluran manfaat sebesar Rp9,9 miliar bagi pemegang E-KTP Lombok Timur sejak Januari hingga Maret 2025. Dari jumlah itu, sebanyak Rp1,082 miliar disalurkan sebagai santunan kepada 12 ahli waris peserta.

“Seluruh manfaat ini dukungan penuh pemerintah daerah melalui kolaborasi lintas sektor,” kata pejabat BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Kamis 9 April 2026.

Seiring dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tentang penyesuaian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tarif iuran dipangkas separuh.

“Iuran yang semula Rp16.800 per orang per bulan kini menjadi Rp8.400,” ujarnya.

Ia mengarahkan masyarakat pekerja yang belum terdata BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar secaran mandiri lewat petugas lapangan (Perisai), bank Himbara, Kantor Pos, Indomaret, maupun Alfamart.

Inovasi lain muncul lewat program Zakat Terikat. Menurutnya, Pemkab Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kerja sama untuk melindungi 30.108 nelayan dan petani.

Bahkan Bupati Lombok Timur, kata dia, menyalurkan zakat pribadinya guna membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.124 guru tidak tetap (GTT) madrasah.

Program itu mengacu pada Fatwa MUI yang memperbolehkan penyaluran zakat untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Ini kami sebut Zakat Terikat karena peruntukannya sudah ditetapkan muzakki untuk perlindungan pekerja sosial,” jelasnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyejahterakan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *