LOMBOK TIMUR | FMI – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengungkap adanya pemborosan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.
Dari data Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membayar penerangan untuk 14.000 hingga 16.000 titik PJU dengan total anggaran Rp19 miliar hingga Rp21 miliar per tahun. Masalahnya, di lapangan banyak titik yang tidak menyala, bahkan tidak ada fisik lampunya.
“Ini pengeluaran yang sia-sia. Tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Pajak penerangan jalan yang dibayar rakyat seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang terang dan aman,” kata Bupati Haerul Warisin saat ditemui, Rabu (8/4).
Bupati menegaskan, selama ini pembayaran ke PLN dilakukan berdasarkan jumlah titik yang tercatat di sistem, bukan berdasarkan pemakaian daya nyata. Akibatnya, Pemkab membayar PJU yang mati, hilang, atau memang tidak pernah terpasang.
“Kalau dibiarkan, setiap tahun kita kehilangan belasan miliar untuk sesuatu yang tidak dinikmati warga,” ujarnya.
Rencana KPBU: Swasta Pasang dan Rawat, Pemda Tak Nombok
Untuk memutus rantai pemborosan itu, Pemkab Lotim menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui KPBU, pihak swasta akan melakukan pengadaan, pemasangan, dan perawatan lampu PJU di seluruh wilayah Lombok Timur. Target awal dipasang di 8.000 titik prioritas.
“Prinsipnya Pemda tidak boleh nombok. Dana dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kita kelola efisien, sebagian untuk PLN, sebagian untuk cicilan ke mitra KPBU,” jelas Bupati. Ia menekankan, mitra swasta wajib menjamin lampu menyala selama masa kontrak 10–20 tahun. Jika padam, swasta yang memperbaiki.
Model ini dinilai lebih akuntabel karena pembayaran berbasis kinerja (performance-based). Selama ini, pembayaran ke PLN bersifat flat per titik tanpa verifikasi kondisi di lapangan.
Aset Jadi Milik Daerah, Beban APBD Turun
Keuntungan jangka panjang, kata Bupati, seluruh infrastruktur tiang, lampu, dan jaringan akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur setelah masa kontrak berakhir.
“Begitu lepas kontrak, kita tidak lagi bayar cicilan ke swasta. Lampu sudah milik daerah, biaya operasional jauh lebih kecil,” ujarnya.
Dengan begitu, pendapatan dari pajak listrik yang saat ini mencapai sekitar Rp35 miliar per tahun bisa dialihkan lebih besar untuk pembangunan lain: jalan, irigasi, kesehatan, dan pendidikan.
“Sekarang Rp21 miliar habis hanya untuk bayar PJU yang banyak mati. Ke depan, uang itu bisa kembali ke rakyat dalam bentuk program nyata,” tegasnya.***













