LOMBOK TIMUR | FMI – Desakan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bertindak tegas soal kelangkaan LPG 3 Kg kembali menguat. Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Karomi menilai krisis LPG bukan takdir, melainkan akibat pembiaran dan kebijakan yang lemah.
“Waktunya Pemda bertindak, bukan lagi berbicara,” tegas Karomi, Jumat (10/4) malam.
Ia menyebut setidaknya ada tiga langkah yang harus segera dilakukan Pemda jika ingin menghentikan krisis LPG 3 Kilogram.
1. Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu
Usaha menengah dan besar yang memakai LPG bersubsidi harus langsung dikenai pencabutan izin, penghentian operasional sementara, dan publikasi daftar pelanggar sebagai bentuk transparansi.
“Kebocoran distribusi sebagian besar terjadi di sini,” ujarnya.
2. Sidak Rutin dan Audit Distribusi
Sidak tidak bisa hanya dilakukan saat masyarakat ribut. Harus ada jadwal pengawasan, audit kuota pangkalan, pemeriksaan HET, dan pelaporan terbuka kuota per wilayah.
“Dengan cara ini, Pemda tidak lagi sekadar reaktif, tetapi bertindak sistematis,” kata Karomi.
3. Perbaikan Basis Data Konsumen Subsidi
Karomi menegaskan LPG 3 Kg harus dipastikan hanya untuk rumah tangga miskin, UMKM mikro, nelayan kecil, dan petani kecil.
Menurut Karomi, masyarakat tidak butuh imbauan. “Rakyat kecil adalah pihak yang paling merasakan dampak kelangkaan: buruh, pedagang kecil, ibu rumah tangga, hingga UMKM mikro yang bergantung pada LPG subsidi. Apa yang mereka butuhkan bukanlah serangkaian kata-kata normatif dari pemerintah daerah, melainkan tindakan nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Pemda serius maka harus berani menindak tegas para pelaku penyalahgunaan. “Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Timur bukanlah takdir. Ia terjadi karena pembiaran yang terlalu lama dan kebijakan yang terlalu lemah,” imbuhnya.
Karomi mengingatkan, jika perubahan tidak dimulai sekarang maka tahun depan opini serupa akan kembali muncul karena akar masalah tidak pernah dicabut. ***













