LOMBOK TIMUR

Sekda Lombok Timur Dorong UMKM Daftar Perseroan Perseorangan via AHU Online

×

Sekda Lombok Timur Dorong UMKM Daftar Perseroan Perseorangan via AHU Online

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk mendaftarkan Perseroan Perseorangan.

Menurutnya, legalitas usaha dinilai penting untuk membuka akses pembiayaan perbankan.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online bertema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” di Rupatama 2 Kantor Bupati, Senin (29/6/2026).

Sekda menegaskan, UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki legalitas jelas akan menjadi prioritas dalam program pemerintah daerah.

“Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” ujar Juaini.

Ia menjelaskan, salah satu prioritas Pemda Lombok Timur adalah membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing. Untuk itu, Pemda memfasilitasi UMKM mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal.

Pemda akan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ditanggung pemerintah daerah. Melalui program “Lotim Berkembang”, masyarakat hanya membayar pokok pinjaman. Program ini akan diprioritaskan bagi UMKM dan IKM berlegalitas, termasuk Perseroan Perseorangan.

Juaini menyebut pertumbuhan ekonomi Lombok Timur triwulan I 2026 mencapai 7,83 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan pertumbuhan ini, Lombok Timur akan menjadi model pertumbuhan ekonomi daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Diseminasi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati. Kegiatan yang diikuti 100 UMKM ini bertujuan mengedukasi pelaku usaha tentang kemudahan layanan hukum digital.

Layanan AHU Online dapat memangkas birokrasi. Contohnya, pengesahan Perseroan Terbatas (PT) kini hanya membutuhkan waktu 7 menit.

Selain Perseroan Perseorangan, diseminasi juga membahas layanan AHU Online lainnya seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, dan layanan Notaris.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *