LOMBOK TIMUR

Ratusan Juta Dana Tabungan Siswa Belum Dicairkan, Wali Murid SD Islam As-Seggaf Danger Tuntut Kejelasan

×

Ratusan Juta Dana Tabungan Siswa Belum Dicairkan, Wali Murid SD Islam As-Seggaf Danger Tuntut Kejelasan

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Wali murid SD Islam dan SMP Islam As-Saggaf NW Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur menuntut kejelasan pencairan dana tabungan siswa. Pihak sekolah dikabarkan belum memastikan jadwal pengembalian, meski mediasi telah digelar pada Sabtu (27/6/2026).

Wali murid berinisial AZ menduga dana tabungan disalahgunakan Bendahara Sekolah. Total dana yang belum dikembalikan diduga mencapai sekitar Rp425 juta. Nilai itu lebih besar dibanding kasus serupa tahun lalu yang disebut masih bisa ditangani pihak sekolah.

“Kami sudah dimediasi, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Yang kami minta hanya kepastian kapan uang tabungan itu akan dibagikan,” ujar AZ saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

AZ menjelaskan, tabungan yang belum dibagikan meliputi siswa kelas 1 sampai kelas 5 SD. Sementara tabungan siswa kelas 6 SD dan SMP dikabarkan sudah dikembalikan.

Ia menambahkan, wali murid telah menyampaikan protes. Namun belum ada kejelasan mekanisme maupun jadwal pencairan dana.

AZ mengaku wali murid merasa tertekan setelah forum mediasi. Menurutnya, salah satu kepala wilayah yang hadir meminta persoalan tersebut tidak disebarluaskan di media sosial.

“Kami merasa tertekan karena ada penyampaian agar persoalan ini tidak diviralkan. Akhirnya kami memilih menyampaikan keluhan dengan syarat identitas kami dirahasiakan,” katanya.

AZ menyebut nilai tabungan siswa bervariasi. Tabungan anaknya sekitar Rp4,5 juta. Ada pula wali murid lain dengan tabungan Rp15 juta, Rp17 juta, hingga Rp30 juta.

“Semuanya mengeluh, tetapi tidak banyak yang berani bersuara. Kami di kampung juga takut karena sudah ada penyampaian seperti itu,” tuturnya.

Ia menegaskan para orang tua hanya ingin ada kepastian dan tanggung jawab dari sekolah. Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

“Harapan kami sederhana, kami hanya ingin ada kepastian dan tanggung jawab dari pihak sekolah. Uang tabungan itu akan digunakan lagi untuk kebutuhan sekolah anak-anak kami,” pungkas AZ.

Terpisah, Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Masbagik, Mahsun, mengaku baru mengetahui persoalan tabungan siswa yang belum dicairkan pihak sekolah setelah mendapat informasi dari wartawan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya.

“Kalau ada laporan dari wali murid atau komite, tentu akan kami panggil untuk dimediasi, apakah dilakukan di yayasan atau di kantor UPTD. Sampai saat ini kami memang belum menerima laporan,” ujar Mahsun.

Ia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir UPTD Dikbud Masbagik telah menyelesaikan sejumlah persoalan tabungan siswa di beberapa sekolah melalui mediasi. Karena itu, pihaknya siap melakukan langkah serupa apabila persoalan di Yayasan As-Saggaf dilaporkan secara resmi.

Dijelaskannya, berdasarkan komunikasi awal dengan pihak sekolah, Mahsun memperoleh informasi bahwa dana tabungan dikelola oleh bendahara yayasan. Pengelola disebut meminta waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dari total dana yang harus dikembalikan, sekitar 40 persen disebut telah tersedia, sedangkan 60 persen sisanya masih dalam proses pengumpulan.

Mahsun berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mediasi sehingga seluruh dana tabungan siswa dapat dikembalikan kepada para pemiliknya.

“Yang terpenting dana tabungan anak-anak bisa kembali. Mudah-mudahan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *