Lombok Timur, FMI – Wartawan yang mendapatkan tindakan penganiayaan dari salah satu oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur, atas nama Deni Zarwandi akhirnya membuat laporan polisi atas tindakan yang dialaminya Kamis (29/4/21) siang.
Kedatangan wartawan insidelombok.id itu untuk melaporkan oknum anggota Satpol-PP inisial (SP) ke Polres, ditemani oleh belasan rekan wartawannya dan langsung diterima oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel P. Simangunsong, S.IK dan Kanit I Satreskrim, Aipda Widiastra.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim langsung meminta pelapor sekaligus korban untuk segera melakukan visum dan berjanji akan memberi atensi kasus itu.
“Kami akan atensi laporan kasus salah satu wartawan media online atas dugaan tindakan kekerasan oknum anggota Satpol-PP ini,” tegas Daniel di ruang kerjanya, Jum’at (30/4/21).
Daniel mengatakan, setelah hasil visum keluar nantinya pelapor akan dimintai keterangannya untuk dimuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) “Kita akan visum korban, kemudian dibuatkan BAP. Tentunya kita akan tindaklanjuti laporan ini,” sebut dia lagi.
Setelah diterima oleh Kasatreskrim dan Kanit I Reskrim, korban penganiayaan itu langsung ditemani oleh personel kepolisian ke ruangan SPKT guna melengkapi laporan.
Setelah keluar dari ruangan SPKT, korban yang dimintai keterangannya terkait laporannya itu menegaskan, jika dirinya telah membuat laporan polisi atas tindakan premanisme oknum anggota Satpol-PP Lombok Timur.
“Laporan ini saya lakukan agar menjadi efek jera bagi terlapor dan pihak lainnya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang tengah bertugas,” kata Deni.
Lanjut kata Deni, hal itu dilakukan agar Satpol-PP Lombok Timur lebih dewasa menjadi institusi penegak Perda. Agar tidak terjadi lagi tindakan serupa dari oknum anggota Satpol-PP kepada masyarakat yang lain.
Selang beberapa lama setelah selesai melakukan visum, saat dihubungi kembali Deni mengaku jika dirinya tengah di BAP oleh penyidik. “Saya baru selesai visum. Ini saya langsung mulai di BAP oleh penyidik,” tutupnya
Redaksi-FMI