Lombok Timur, FMI.com. Beredarnya Vidio terkait pembuangan sampah di Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) oleh oknum pegawai Villa dan restauran di sembalun menuai kecaman dari para pegiat Wisata, Minggu (25/10).
Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur adakan rapat koordinasi dengan TNGR KPH Rinjani dan turut serta unsur PPNS DLHK dan Camat Sembalun, bertempat di ruang rapat DLHK Lotim. Senin (26/10)
Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan, Lalu muliadi saat dikonfirmasi melalu via WhatsApp mengatakan hari ini, sanksi sosial telah kami berikan kepada oknum Villa dan Restauran dengan meminta mengangkat kembali sampah yang telah dibuang.
Kemudian sampah tersebut, kata Muliadi panggilan akrabnya. dibuang kembali ke TP olah sampah sampai tuntas (OSAMTU) di desa sembalun bumbung, dan tetap melaksanakan kebersihan selama beberap hari ke depan.
Lanjut ia sampaikan, Besok pagi bertempat dikantor camat sembalun akan diadakan rapat antara unsur kecamatan sembalun, DLHK, pihak villa, dan kepala desa untuk membahas kejadian ini serta pengelolaan sampah kedepannya.
“Besok pagi DLHK lombok timur akan mengeluarkan surat teguran dan Sanksi administrasi lainnya,” Tegas Muliadi
Lanjutnya, Aksi kebersihan akan diadakan secara menyeluruh dengan melibatkan semua unsur terkait.
Lanjut ia berharap, kedepannya semua hotel dapat membuang sampah secara terintegrasi. Salah satu contoh di desa sembalun bumbung dengan sistem olah sampah sampai tuntas (OSAMTU) yg dikerjakan karang taruna.
Kalaupun kapasitas tidak mencukupi, kata Muliadi. maka upaya pengelolaan sampah secara terpadu akan di rancang pada penyusunan RTRW Rencana Detail Tata Ruang sembalun pada tahun 2021, yang memuat sistem pengelolaan sampah di kawasan sembalun secara terintegrasi dengan infrastruktur lainnya.
Kemudian, Pihaknya berkomitmen akan terus memantau permasalahan sampah di kawasan strategis Nasional, baik dengan cara aksi langsung bersama masyarakat dan kelompok terkait, maupun dengan cara melakukan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia pengelolaan sampah terpadu. (FMI)