News

Kejari Lotim Musnahkan Kosmetik Ilegal Dan Narkotika.

×

Kejari Lotim Musnahkan Kosmetik Ilegal Dan Narkotika.

Share this article

Lombok Timur, FMI.com. Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) melakukan pemusnahan Narkotika jenis Sabu dan Kosmetik ilegal, Barang Bukti (BB) tersebut hasil perkara 2020 yang memiliki kekuatan hukum. Senin (26/10)

Turut hadir dalam pemusnahan BB tersebut Kasat Narkoba Polres Lotim, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Lotim.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Lotim, Aries Fajar Julianto menegaskan, Barang Bukti yang dimusnahkan ini ialah hasil dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Selong.

Pemusnahan BB tersebut, kata Aris. Dilakukan sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri Selong yakni perkara tahun 2020 ini.

“Yang dimusnahkan adalah Barang Bukti hasil perkara tahun 2020,” Ungkapnya, Senin (26/10).

Adapun BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 41 poket dengan berat 58,86 gram beserta alat hisap sabu (bong) dan kosmetik ilegal. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *