Lombok Timur, FMI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Hasni menyebutkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 mengalami kenaikan.
Namun, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Lotim, Senin (14/6/21) Kepala BPKAD, Hasni tidak menyebutkan persentase kenaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tersebut, karena tidak membawa dokumennya.
Mengenai cukai tembakau ini, kata Hasni, untuk tahun 2021 sudah menerima alokasi DBHCHT Triwulan pertama dengan jumlah 16 Miliyar. Sedangkan untuk Triwulan kedua biasanya diterima sekitar bulan Juli.
“Biasanya dalam pertahun itu, alokasi DBHCHT yang diterima tergantung realisasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya
Adapun penggunaan dan pengelolaan DBHCHT 2021 ini diprioritaskan juga untuk bidang kesehatan, terutama penggunaannya untuk BPJS masyarakat yang belum menerima BPJS dari pusat, termasuk petani tembakau.
“Itu dianggarkan sebesar 24 miliyar, untuk DBHCHT penggunaannya salah satu itu,” tegasnya. (FMI-001)