Lombok Tengah, FMI – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan umum Pepekat Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah pada Jumat 16 Juli 2021, sekitar pukul 20.30 Wita,
“Tabrakan itu antara sepeda motor Honda Astrea Star DR 3601 DC dengan sepeda motor Honda Vario DR 4842 SW,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, pada wartawan, Sabtu (17/7/21)
Adapun identitas pengendara, AKP Dony, diantaranya Endra Saputra (20 Tahun) alamat Dusun Polak Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur yang merupakan pengendara Honda Astrea Star dan Erwin (20 Tahun) alamat lingkungan Kampung Bali kelurahan Tiwu Galih, Praya pengendara Honda Vario.
Dikatakannya, kronlogis kejadian bermula dari kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Erwin datang dari arah Timur menuju ke Barat.
Kemudian, sampai di TKP Erwin mengambil haluan ke kanan, disaat yang bersamaan datang kendaraan Honda Astrea yang dikendarai Endra Saputra dari arah Barat menuju ke timur dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
“Akibat kecelakaan itu, korban pengendara Honda Vario atas nama Erwin mengalami luka-luka dan meninggal dunia di puskesmas Batunyala,” jelas Kasat Lalu Lintas. (FMI-001)