Kegiatan

Launching LKSABH; Dinsos Lotim Beri Apresiasi

×

Launching LKSABH; Dinsos Lotim Beri Apresiasi

Share this article
Lombok Timur, FMI.com. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan Hukum (LKSABH) resmi di launching oleh Dinas Sosial. Lembaga tersebut bergerak di bagian rehabilitasi anak bawah umur dan upaya perlindungan hukum.

Ketua LKSABH, M. Zulkarnain dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan Terimakasih atas kehadiran Kadis Sosial, PPA, dan apresiasi dari Lembaga lainnya. Serta dirinya mengajak semua elemen masyarakat membuka hati membangun sinergitas untuk Anak berhadapan hukum dan atau Rehabilitasi di LKSABH, Jerowaru, Senin, (07/12/20)

“Hakikat yayasan Darul Wustho, maupun LKSABH memiliki subtansi yang sama. yakni Memperbaiki ahlak, dan konsentrasi ke ilmuan,” Kata Zulkarnain

Lanjut ia sampaikan, LKSABH sebagai upaya pengembangan pelayanan sosial tidak cukup sekedar anak santri, butuh pengembangan seperti hari ini awal keberadaan dari LKSABH. Rehabilitasi Sosial ini penting, anak yang punya masalah hukum di bawah umur perlu di bina, dan mendapatkan perlindungan hukum. Kalau tidak sekarang, kapan lagi.

“Hasil temuan di lapangan terdapat 99% anak di bawah umur berhadapan dengan hukum, dan kehadiran dari lembaga LKSABH ini, upaya memberikan mereka kasih sayang, pendidikan serta edukasi,” Ungkapnya

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa Mekanismenya berdasarkan rujukan instansi pemerintah terkait, Dinas sosial, Polres, dan PPA. Elemen masyarakat serta pemerintah desa, juga kami ajak membuka sinergitas sesama untuk rehabilitas sosial ini.

“Ini murni hasil diskusi dengan Dinas sosial, sehingga kami sepakat Membangun LKSABH,” Terangnya

Ketua LSM AL-ANSORI, Fitri menyampaikan bahwa ini sebagai penjara bagi anak-anak bawah umur. Untuk pengurus LKSABH harus siap mentalitas, dan sarana.

“Sebab ini Satu-Satunya di NTB, merehabilitasi anak yang pelanggaran hukum, tentu di bawah umur,” Imbuhnya

Kepala Bidang Rehabilitasi, Dinas Sosial, Mengatakan bahwa di Provinsi maupun Kabupaten lembaga LKSABH yang bergerak di Rehabilitasi Sosial, berhadapan dengan hukum. Ini sangat istimewa dan ini yang pertama.

Lanjutnya, Kadis sosial akan segera hadir untuk melihat langsung lembaga LKSABH pertama yang bergerak di bidang Rehabilitasi Sosial pada Anak di bawah umur yang berhadapan hukum di NTB. “Temuan kami, tantangan mulai 2020-2021 sudah 90 lebih kasus di bawah umur di Lombok Timur. Jumlah LKS nya lebih kurang 7 ribu yang tersebar,” Ucapnya

Selain itu, H. Rahmat Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, mengapresiasi lembaga LKSABH, jika tidak ada hambatan bulan ini atau tahun depan kami akan membangun khusus rumah sentral bagi anak terlantar dan anak sedang berhadapan hukum.

“Elemen masyarakat secara bersama tentu peduli terhadap perlindungan bagi anak di bawah umur,” Tutupnya (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *