Lombok Timur, FMI – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendapatkan sumbangan Pendataan Asli Daerah (PAD) sebesar 18 milyar lebih dari Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), yang terhitung mulai dari Januari sampai September 2021.
“Ini merupakan pemasukan PAD terbesar dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Lobar di tengah perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19,” kata Bupati Lobar H. Fauzan Khalid saat Silaturrahim dan Dialog Pelaksanaan Tugas Jabatan PPAT Kabupaten Lombok Barat di Hotel Aruna Senggigi, Jum’at (24/9).
Kepada seluruh anggota PPAT Lombok Barat yang hadir pada diskusi dan pertemuan itu, Bupati Fauzan meminta agar dapat mengidentifikasi semua masalah. Bahkan semua hal yang dikeluhkan oleh Notaris dan PPAT.
“Nanti kita bahas dan bawa ke internal Pemerintah Daerah untuk kita carikan solusinya,” katanya
Selain itu, Bupati juga meminta untuk tidak melanggar perundang-undangan saat menjalankan tugas dan jangan mempersulit dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Kemudian Bupati meminta agar anggota PPAT menyampaikan secara langsung segala hambatan-hambatan yang menjadi persoalan teknis dalam rangka percepatan pembuatan sertifikasi tanah.
“Anggota PPAT langsung saja sampaikan segala hambatan-hambatan atau persoalan teknis dalam percepatan pembuatan sertifikasi tanah,” ujar Bupati meminta kepada anggota PPAT
Pada kesempatan itu, Bupat juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada PPAT Ke-34 semoga organisasinya bersatu, menjaga kebersamaan dan diberkahi untuk bisa memberi kontribusinya bagi bangsa, tanah air dan daerah.
Turut hadir pada acara tersebut, Kaban Bappenda Lobar Suparlan, Kepala BPN Lobar, Pengurus Wilayah PPAT Provinsi NTB. (FMI-001)