LOMBOK BARAT

Bupati dan DPRD Lobar Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda.

×

Bupati dan DPRD Lobar Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda.

Share this article

Lombok Barat, FMI – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Barat menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Perda (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke IV Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Barat, Kamis (23/9).

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, agenda rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran disampaikan oleh juru bicara Abubakar Abdullah. Dan penyampaian pendapat dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020 yang secara keseluruhan dapat memahami, menerima dan disetujui Ranperda yang dimaksud untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan, pada hari ini bersama-sama bisa hadir guna mendengarkan laporan gabungan dan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020.

Dan selanjutnya, kata dia dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021.

“Kita bersama mengetahui pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 ini telah melalui dinamika yang menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu,” ujar Bupati Fauzan

Alhamdulillah, lanjut dia semua ikhtiar tersebut telah dapat kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama yaitu bagaimana meyakinkan dan memastikan bahwa perubahan APBD yang telah kita bahas supaya bisa aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan.

Masih kata dia, persetujuan DPRD terhadap Ranperda dan perubahan APBD Lombok Barat Tahun 2021 ini kata dia, berarti DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan produk hukum daerah yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran.

“Persetujuan ini menunjukkan komitmen kita dan kesungguhan pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan telah benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di daerah,” katanya.

Sejak awal pembahasan, kita memiliki komitmen yang sama yaitu bagaimana memperbaiki kinerja APBD Kabupaten Lombok Barat agar dapat menjadi APBD yang efektif, efesien dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekda Lobar H. Baehaqi, Para Asisten Setda Lobar, dan Kepala SKPD. (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *