Lombok Timur, FMI – Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lombok Timur mendapatkan bantuan pengadaan media pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mutu pendidikan bidang pendidikan tahun anggaran 2021.
Namun demikian dalam proses penyaluran bantuan terdapat dugaan pengalihan secara sepihak di wilayah UPTD Dikbud Sakra Timur. Pasalnya, sebelum perubahan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Gelanggang Kecamatan Sakra Timur yang saat ini beralih nama menjadi SDN 2 Menceh sudah melakukan pengajuan dan tertera sebagai penerima bantuan, tapi dialihkan secara sepihak ke SDN yang lain.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Menceh saat di temui wartawan. Menurut dia, berdasarkan data yang tercantum sebagai penerima adalah sekolahnya. Tapi dialihkan ke-sekolah yang lain.
“Bukti transfer dari pusat sudah ada, tapi kok berani dialihkan ke SDN lain, dan bantuan itu sudah di terima sekitar satu bulan yang lalu,” ujarnya, Senin (4/10/21) kemarin.
Sementara itu, Kepala Unit Dikbud Sakra Timur Asikin saat dihubungi wartawan via Whatsapp, Senin (4/10/21) menegaskan bahwa tidak ada pengalihan secara sepihak. Bahkan, kata dia pihaknya tidak mengetahui bantuan ini turun, karena tidak ada koordinasi dari pengirim terkait dengan nama-nama SD mana sebagai penerima.
“Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Dinas Dikbud Lotim, pak kadis perintahkan kalau memang salah sasaran untuk dibuatkan berita acara pencabutan,” ujarnya
Kata dia, pihaknya tidak tau bagaimana proses pengiriman barang ini, kalau kami tau pasti kami arahkan pengirim barang ini ke sekolah penerima. “Namun setelah saya cek berita acaranya, memang benar nama penerima itu SDN 3 Gelanggang,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Dewanto mengatakan bahwa sumber anggaran dari pengadaan media pendidikan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, sedangkan pengusulannya yakni DAK tahun 2020.
Dikatakan dia, pada waktu itu nomenklatur pengusulan masih menggunakan nomenklatur lama, sehingga mungkin ada kekeliruan dan pihak kami masih melakukan pengecekan.
“Besok kami akan melakukan klarifikasi siapa seharusnya mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Dewanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/10/21)
Masih kata dia, kemarin memang ada kesalahpahaman informasi, seharusnya barang ini tidak langsung diserahkan ke-sekolah melainkan ke Dinas dulu, baru setelah itu kita lakukan serah terima, tapi pihak ketiga langsung mengantarkan ke-sekolah.
Menurut dia, pihaknya akan menyesuaikan dengan dokumen di awal untuk melakukan pengecekan siapa sesungguhnya yang dapat. “Kalau soal pengalihan itu sama sekali tidak ada, siapapun yang tertera dalam dokumen DAK itulah yang mendapatkan bantuan ini,” tegasnya (FMI-001)