LOMBOK TIMUR

Terkait Pemagaran Lombok Hospital Oleh Pemdes Apitaik, Ini Klarifikasi DMS NTB

×

Terkait Pemagaran Lombok Hospital Oleh Pemdes Apitaik, Ini Klarifikasi DMS NTB

Share this article

Lombok Timur, FMI – Ketua Dewan Masyarakat Sehat (DMS) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dedy Supriadi menyampaikan klarifikasi terhadap pemagaran Lombok Hospital oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Apitaik, kecamatan Pringgabaya kabupaten Lombok Timur.

Kepada fokusmediaindonesia.com Dedi Supriadi mengatakan, sebelum yayasan DMS NTB meletakan batu pertama pembangunan Lombok Hospital pada 2019 lalu, ada beberapa perjanjian yang di sepakati dengan pihak Pemdes Apitaik.

Perjanjian tersebut, kata dia, yayasan DMS NTB diminta untuk membuat lapangan baru sebagai pengganti lapangan lama yang saat ini ditempati sebagai Lombok Hospital oleh Pemdes Apitaik.

“Lapangan yang diminta oleh Pemdes sudah kami bangunkan, sedangkan untuk biaya pembangunan lapangan pengganti berasal dari hasil swadaya yayasan,” ujarnya, Senin (10/1)

Jadi segala hal yang menyangkut pendanaan pembuatan lapangan baru itu, kata dia, di biayai oleh DMS NTB, satu rupiah pun tidak ada bantuan dari pemerintah baik Desa, Kecamatan, Kabupaten bahkan sampai Provinsi

Sementara itu, lanjut dia menerangkan, masalah yang terjadi saat ini adalah soal pemagaran, bukan penyegelan, karena yang memiliki hak penyegelan adalah pihak kepolisian dan kejaksaan. Kalau pemdes tidak memiliki hak untuk melakukan penyegelan.

Menurut pemerintah Desa, kata Dedy Supriadi, pemagaran dilakukan oleh pihak Desa lantaran ada komitmen yang belum dilaksanakan oleh pihak yayasan Dewan Masyarakat Sehat (DMS) yaitu pembuatan pondasi lapangan yang baru.

“Memang kami dari yayasan DMS pernah menyanggupi untuk membuat pondasi lapangan, tapi perjanjian itu tidak tertulis. Meskipun tanpa perjanjian tertulis kami akan siap melaksanakan itu,” pungkasnya

Lanjutnya, kemarin hari Kamis dan Juma’at, pihak DMS dan Pemdes Apitaik di mediasi oleh pemerintah kecamatan. Saat mediasi itu pihak DMS diminta menyerahkan sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah untuk di pakai membangun pondasi lapangan.

“Sebelum menyerahkan uang 25 Juta yang diminta Pemdes, kami sudah memberikan uang sebesar 31 juta rupiah dan itu di terima langsung oleh kades dan sekdes,” ungkap Dedy Supriadi.

Foto usai mediasi : Sebelah kiri Mantan kaur keuangan Desa Apitaik, Muhadi, Baju Putih Pendek Dedy Supriadi Ketum Yayasan DMS NTB, Baju Batik Camat Pringgabaya, Nasihun, Baju putih Sekdes Apitaik Makmum.

Kemudian pada hari Jum’at kemarin, kami dari DMS membawakan uang sebesar 25 juta untuk Pemdes Apitaik, namun kemudian tidak diterima oleh pemdes dengan alasan uang tersebut tidak cukup, padahal waktu mediasi mereka meminta sebesar 25 juta dan itu disaksikan oleh pemerintah kecamatan.

“Ini artinya uang yang akan kami keluarkan itu sebanyak 56 juta rupiah, tapi belum diterima pihak pemdes karena alasan belum cukup,” ungkapnya

Kendati demikian, kami tetap berharap desa ada kesadaran, sebab dengan hadirnya Lombok Hospital di Desa Apitaik akan dikenal baik di Provinsi, Nasional maupun di Internasional. Karena nama Desa Apitaik sudah kami bawa sampai ke Negeri Kincir Angin Belanda. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *