LOMBOK TIMURNews

Abaikah Pemda Lotim Terhadap PMI, Ini Penjelasan ADBMI Lotim

×

Abaikah Pemda Lotim Terhadap PMI, Ini Penjelasan ADBMI Lotim

Share this article

Lombok Timur, FMI – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) bekerjasama dengan Fokus Media Indonesia Televisi Podcast (FMI Tv) gelar diskusi Sudut pandang edisi ke 3 bertajuk “Abaikah Pemda Lotim Terhadap PMI?”, bertempat di kantor PT. Maha Media Grup, Komplek PTC Pancor, Jum’at (5/3/21)

Turut hadir sebagai narasumber, Ketua SBMI, Ketua ADBMI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabid Penempatan Disnakertrans. Sedangkan DPRD Lotim tidak ada konfirmasi kehadiran.

Diskusi tersebut, kata Karomi, berangkat dari dua hal yang paling mendasar terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik ilegal maupun  legal, terutama di Nusa Tenggara Barat dari 10 kabupaten/kota, Lombok timur menjadi daerah yang paling banyak mengirim TKI dan remiten yang masuk ke daerah pun sangat tinggi.

“Namun, ini sering luput dari perhatian para pakar untuk membedah terkait persoalan tenaga kerja migran di luar negri,” jelas Karomi direktur LK2T dan Pimpinan Utama PT Maha Media Grup itu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahawa, ada perda yang sudah di bahas sejak lama dan ditetapkan di Lotim, namun para pakar dan kawan-kawan pemerhati PMI menganggap itu sudah kadaluarsa.

Sementara itu, Perwakilan ADBMI, Fauzan menegaskan, Sebenarnya pemerintah masih setengah hati, tapi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lombok Timur, ini penyakit Nasional.

“Salah satu kelemahan dari Pemerintah kita dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, masih terjadinya tumpang tindih di dalam undang-undang dan turunannya,” tegasnya

Sejak UU Nomor 18 tahun 2017 di sahkan presiden, kata Fauzan, di turunannya masih banyak terjadi tumpang tindih. Selain itu, terjadinya miskoordinasi, ini penyakit yang sering dialami oleh Republik ini, tidak menutup kemungkinan juga di level kabupaten.

Dengan telah dibentuknya satgas perlindungan pekerja migran Indonesia oleh pemerintah kabupaten, sambung Fauzan, meskipun itu sangat telat, tapi cukup memperhatikan PMI walaupun belum maksimal.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, di RPJMD kabupaten lotim terkait soal anggaran khusus yang di berikan kepada perlindungan pekerja migran Indonesia tidak ia temukan.

Selain itu, kalau bicara anggaran, Kepala dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi menegaskan bahwa, Disnaker di berikan anggaran sesuai tupoksinya, jumlah anggaran 1,7 miliar dan di distribusikan ke berbagai program.

Redaksi-FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *