LOMBOK TIMUR | FMI – Pada momentum ‘Bau Nyale’ tahun ini, Himpunan Masyarakat Paer Lauq (HIMAPALA) resmi dideklarasikan di Pantai Kura-Kura, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Sabtu, 7 Februari 2026.
Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menguatkan peran adat, sumber daya manusia, dan kolaborasi masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.
Momentum ini juga dimanfaatkan untuk branding Wonderful Kura-Kura Beach, sebelum ditutup dengan Tari Gandrung dan Peresean sebagai penegasan identitas budaya Sasak.
Ketua panitia, Dr. TGH. M. Fikri Zainul Mukhlis, MA., menegaskan bahwa HIMAPALA dibentuk sebagai wadah konsolidasi masyarakat Paer Lauq untuk menguatkan peran adat, menjaga lingkungan pesisir, serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Organisasi ini diposisikan sebagai instrumen kerja sosial, bukan sekadar simbol,” tegasnya
Sementara Ketua Umum HIMAPALA, Prof. Dr. H. Said Agil Al-Idrus, M.Si., menegaskan bahwa kelahiran HIMAPALA merupakan hasil proses panjang dan inisiatif para tokoh Paer Lauq.
Penggerakse Majelis Adat Sasak (MAS), Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan,S.H.,M.H., menekankan bahwa HIMAPALA harus menjadi gerakan kultural yang menjaga marwah adat, memperkuat identitas Sasak, dan merawat kohesi sosial di tengah dinamika perubahan.
Sementara itu, Plh Sekda Provinsi NTB, Haji Lalu Mohammad Faozal ,S Sos. M.Si., yang mewakili Gubernur menyampaikan dukungan dan menilai HIMAPALA sebagai modal sosial strategis bagi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi menyatakan terbuka untuk bersinergi dengan organisasi masyarakat yang berorientasi pada penguatan adat, pemberdayaan warga, dan pembangunan berkelanjutan.
Deklarasi HIMAPALA di Pantai Kura-Kura menandai pernyataan sikap kolektif: kemajuan harus bertumpu pada jati diri, pembangunan berjalan bersama adat, dan kekuatan lokal budaya, manusia, serta solidaritas menjadi fondasi arah masa depan Paer Lauq dan Lombok Timur.***













