Lombok Tengah, FMI – Pelaku pencurian sepeda motor di By Pass, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng) diringkus Tim Puma Polres Loteng setelah Rekaman CCTV aksi pelaku viral di media sosial, Rabu (10/3/21).
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, IPDA Niluh Putu Titin Rahayu, S.Trk, menegaskan pelaku berinisial S 28 tahun, tertangkap di rumahnya, Dusun Batu Lajang, Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Tanpa Perlawanan sekitar pukul 18.00 wita.
Lebih lanjut, Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3/21) sekitar pukul 15.30 di Rumah makan Santai, Jalan Raya By Pass Dusun Waker, Desa Penujak, Praya Barat, Loteng. Dalam rekaman tampak pelaku beraksi dengan leluasa dalam hitungan detik, membawa sepeda motor matik.
“Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Titin, pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Tanpak juga di CCTV, pelaku saat beraksi bersama rekannya yang menunggu diluar lokasi.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih lakukan upaya pencarian,” tandasnya.
Selain pelaku, sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi juga turut disita Polisi.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara 7 tahun,” terang Titin.
Redaksi-FMI