News

Aksi Damai ; AUI Lombok Utara Minta HRS Dibebaskan Tanpa Syarat

×

Aksi Damai ; AUI Lombok Utara Minta HRS Dibebaskan Tanpa Syarat

Share this article

Lombok Utara, FMI.com. Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) gelar demonstrasi dan mendesak polres Lombok Utara merekomendasi pengusutan tuntas oknum penembakan 6 (enam) laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek kilometer 50.

Demonstrasi tersebut, dilaksanakan depan Polres Lombok Utara dan dimotori FPI cabang KLU dan turut serta Barisan Pemuda Desa (Barnas PD), dan LSM Kasta.

Koordinator Umum, Habibullah dalam orasinya meminta Polres Lombok Utara secara umum menyampaikan ke pimpinan yang lebih atas terkait pengusutan kematian 6 laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.

Lanjutnya, ini atensi pembelaan kepada saudara se-muslim yang hingga saat ini belum menemukan titik terang atas pelaku pembunuhan tersebut.

“Ini bukan aksi anarkis, tapi aksi damai, kami berdiri disini karena Pemerintah sampai saat ini belum ada titik terang dalam menyelsaikan kasus kematian 6 laskar FPI,” Ungkapnya, Senin (21/12/2020)

Selain itu, ia menuntut polres Lombok Utara meminta HRS dibebaskan tanpa syarat pada dugaan pelanggaran UU kekarantinaan beberapa waktu lalu. “Harus ada kejelasan hukum yang berlaku, kita semua di Negara Indonesia jangan ada pembedaan,” Tegasnya

Sementara Kapolres Lombok Utara AKBP. Fery Jaya Satriansah, SH ketika menemui masa aksi menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masa aksi akan disampaikan ke Kapolda NTB.

“Saya tau saudara polong renten yang ada di Kabupaten Lombok Utara cinta damai, tidak akan melakukan hal – hal yang menimbulkan masalah, karena situasi covid-19 juga kita harus lawan bersama,” Himbaunya. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *