LOMBOK TIMUR | FMI – Aksi Demonstrasi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat (APMM) Lombok Timur yang dijadwalkan hari ini, terpaksa diundur pada Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Koordinator Umum (Kordum) Fahri Rahman, keputusan ini diambil setelah melakukan pertimbangan strategis dan sesuai saran langsung dari Kapolda NTB, serta mengevaluasi insiden penghadangan dan ketegangan pada malam Rabu saat pra-aksi di depan Mapolres Lombok Timur.
“Penundaan ini diputuskan berdasarkan saran dan masukan resmi dari Kapolda NTB,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima media ini.
Kapolda NTB memberikan masukan agar melaporkan kasus penyimpangan proyek secara resmi jika terbukti ada masalah hukum pada proyek pembangunan gedung BPKB Satlantas senilai Rp25,7 Miliar.
Selain itu, jelas Fahri, Kapolda menyarankan agar aksi dapat dilaksanakan dengan lebih kondusif, aman, dan tertib, tanpa mengurangi substansi tuntutan masyarakat.
APMM menegaskan bahwa penundaan ini bukan pelemahan gerakan, tetapi mengatur ulang strategi untuk memastikan keselamatan dan efektivitas aksi.
“Insiden intimidasi terhadap peserta aksi tidak akan menghentikan perjuangan rakyat, bahkan APMM akan melaporkan secara resmi ke Propam Mabes Polri dan Komnas HAM,” tegasnya.
Menurut Fahri, pihaknya tetap konsisten menuntut transparansi, audit investigatif, dan akuntabilitas penuh atas dugaan penyimpangan proyek senilai Rp25,7 Miliar.
“Kami mengajak seluruh pemuda, masyarakat sipil, tokoh lokal, akademisi, dan elemen publik lainnya untuk tetap bergabung dan hadir pada aksi Senin, 15 Desember 2025 nanti,” ajaknya.
Ia menegaskan bahwa gerakan yang sudah dimulai tidak dihentikan melainkan hanya ditajamkan. “Kami melangkah lebih kuat, lebih terstruktur, dan lebih solid,” tutupnya.***













