Mataram, FMI – Ratusan anggota Kasta NTB gedor kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Kedatangannya tersebut, bertujuan meminta penjelasan dari Kejati NTB atas progres penanganan beberapa perkara dugaan kasus korupsi di beberapa Kabupaten, Selasa (16/3/21)
Sebelumnya Kasta NTB telah melaporkan adanya dugaan korupsi tersebut.
Anggota Kasta NTB, Eko Rahardian SH dalam orasinya menyatakan keraguan atas kinerja Kejati NTB dalam menangani kasus korupsi yang sudah masuk melalui laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius
Eko menegaskan, sampai hari ini belum ada satupun pihak-pihak yang telah dilaporkan untuk dipanggil dan klarifikasi, terutama kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Lombok timur.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat tidak bisa berharap banyak. Pasalnya, kasus-kasus korupsi di NTB ini tidak dapat dituntaskan oleh kejaksaan tinggi NTB. Karena sangat lamban bahkan terkesan ada upaya menutupi kasus-kasus yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat maupun Kasta NTB,” ungkapnya
Di tempat yang sama, presiden KASTA NTB lalu wink haris dalam orasinya, mengingatkan kepala Kejaksaan Tinggi NTB atas apa yang sudah disampaikan melalui media, bahwa semua kepala Kejaksaan Negeri se-NTB supaya mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengungkap atau menyelesaikan perkara korupsi yang terjadi di masing-masing daerah.
“Bagaimana bisa bawahan mengimplementasikan instruksi tersebut sementara yang bersangkutan saja tidak pernah mampu mengungkap perkara korupsi yang masuk di kejaksaan tinggi NTB ini,” ungkap Lalu Wink.
Dedi Irawan SH mewakili pihak Kejati NTB, di depan seluruh peserta aksi massa menyatakan bahwa, pada prinsipnya semua laporan Kasta NTB sedang dan sudah direspon oleh pihak Kejati.
“Untuk kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Lombok timur sudah di limpahkan perkara ini ke Kejari Selong untuk ditindaklanjuti. Saat ini dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” ungkapnya
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi dana BPPD di UTD RSUD Praya, kata Dedi, berdasarkan perintah dari Dirdik kejaksaan agung maka perkara ini akan menjadi atensi penuh dari pihaknya.
“Kami minta semua pihak memberikan kesempatan kepada kejaksaan tinggi untuk mendalami masalah ini,” ucapnya
Terkait kasus dugaan korupsi pada beberapa proyek di Dinas Pariwisata Lombok Barat, lanjut Dedi, berdasarkan MOU dengan pihak kepolisian, karena perkara tersebut lebih dahulu dipegang oleh Polda NTB maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polda NTB.
Mendapatkan jawaban tersebut, Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur Daur Tasalsul SH.,MH menyatakan kekecewaannya, Karena menurut keterangan dari pihak Kejati NTB, kata Daur, sebelumnya laporan dugaan kasus korupsi dana covid-19 di kejaksaan tinggi sudah mendapatkan disposisi untuk ditindaklanjuti oleh bagian pidsus, bukan justru sebaliknya dilimpahkan kembali ke Kejari Selong.
“Kami tidak percaya kinerja Kejari Selong dalam penanganan perkara korupsi itu, sebabnya kami ke Kejati supaya mendapatkan atensi yang lebih serius,” kata Daur
Masa aksi sempat bersitegang, Ketika Dedi Irawan SH menyatakan bahwa semua mekanisme penanganan laporan yang masuk dari Kasta NTB sudah sesuai prosedur dan menyebut para pendemo tidak paham, sontak massa aksi merangsek ke depan dan melakukan kecaman atas jawaban yang dianggap merendahkan para peserta aksi.
Massa aksi kemudian membubarkan diri seraya menyatakan akan tetap mengawal kasus kasus korupsi yang sudah masuk ke Kejati NTB sampai semua ada kejelasan penanganannya.
Redaksi-FMI