LOMBOK TIMUR | FMI – Niat baik Bupati dan Wakil Bupati Iron-Edwin memberikan bantuan modal kepada 31 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi sorotan. Pasalnya, bantuan ini diduga salah sasaran, lantaran banyak penerima bukan pelaku usaha.
Kritik tajam datang dari Aktivis Senior, Eko Rahadi. Ia mengatakan, program yang sejatinya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil itu justru diseret keluar jalur oleh oknum pendata di tingkat bawah.
“Program Bupati ini sangat bagus. Tapi di lapangan, penerimanya banyak yang tidak tepat sasaran. Program ini jadi tidak memiliki ruh keberpihakan ketika dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegas Eko, Sabtu 29 November 2025.
Sosok Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) itu menyoroti pola pendataan yang dinilai tidak objektif. Ia menyebut oknum koordinator desa smart hanya memasukkan nama-nama yang sebelumnya mereka janjikan untuk kepentingan politik dan kelompoknya.
“Kordes-kordes smart ini mendata orang-orang yang kemarin mereka janjikan. Bukan pedagang kecil yang benar-benar hidup dari usaha harian. Padahal, pedagang sayur, ikan, bakulan keliling, plecing, nasi, topat, mereka ini tidak pernah punya waktu ke kantor desa untuk urus surat. Hidup mereka saja serba pas-pasan,” sesalnya.
Menurut Eko, penyaluran bantuan justru didominasi keluarga aparatur desa dan pihak yang punya kedekatan struktural.
“Yang menerima banyak dari keluarga staf desa, kadus, RT, bahkan keluarga-keluarga yang terhubung dengan kordes smart. Ini sudah jelas tidak tepat sasaran dan sangat mencederai semangat program bupati,” sindirnya.
Eko bahkan mewanti-wanti bahwa praktik penyimpangan seperti ini berpotensi menabrak aturan penggunaan APBD. “Kalau nanti ada unsur temuannya, ini bisa masuk ke indikasi gerakan gravitasi anggaran APBD. Anggarannya besar, dan kalau salah alur penyalurannya, tentu saja berbahaya secara hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Eko tetap mengapresiasi niat baik pimpinan daerah. Yang ia persoalkan adalah pelaksana di lapangan yang dianggap merusak tujuan mulia program tersebut.
“Perintah Bupati bagus, programnya bagus. Tapi realitasnya, yang menikmati justru mereka yang tidak kompeten dan tidak berhak. Ini ironi besar,” timpalnya.
Ia mendesak Dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran, agar bantuan tepat sasaran sesuai mandat awal.
“Dinas harus turun langsung, tidak bisa hanya mengandalkan data dari oknum yang sudah punya kepentingan. Cara pendataan harus diperbaiki dan dibuat transparan. Pastikan penerima adalah pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan,” desaknya.***













