LOMBOK TIMUR | FMI – Politisi senior, Dr. H. Ali Bin Dachlan (Ali BD) menyoroti isu meningkatnya tarif pajak di beberapa daerah termasuk kabupaten Pati, Jawa Tengah yang baru-bari ini di demo warganya.
Bupati Pati, Provinsi Jawa Tengah naikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)sebesar 250 persen. Bupati di demo besar-besaran oleh rakyatnya, akhirnya Bupati batal naikkan pajak tersebut.
“Bupati Pati menaikkan pajak, tentu dengan maksud mendapat dana dari rakyatnya untuk pembangunan. Sayang sekalli caranya keliru,” kata Ali BD dalam postingannya, Kamis 14 Agustus 2025
Menurut Ali BD, rakyat hanya berani demo Bupati, jika pemerintah pusat naikkan pajak, misalnya PPN dari 11 persen ke 12 persen.
Lebih lanjut, Ali BD mengatakan Bupati Pati yang bergairah membangun tidak tahu caranya, lalu berfikir sederhana dengan naikkan pajak. Sebenarnya cara yang paling baik adalah dengan penghematan yakni melakukan pemilihan prioritas pembangunan.
“Penghematan dengan meniadakan biaya mubazir seperti terlalu banyak acara seremoni ,terlalu banyak perjalanan dinas, terlalu banyak rapat, terlalu banyak honorer dan lain sebagainya,” tegas Ali BD
Bupati-bupati lainnya juga meniru Bupati Pati, kata dia, alasannya sama, uang untuk pembangunan. Uang untuk mempercepat pembangunan. Caranya? Dengan cara berhutang (angkat utang). “Cara ini tidak salah, karena ada yang ditiru, yakni pemerintah pusat yang doyan angkat hutang. Ingat berhutang itu bunganya besar,” pungkasnya.
Apakah disaat Ali BD jadi Bupati Lombok Timur pernah menaikan PBB-P2?
“Alhamdulillah, tidak pernah naikkan pajak.Tidak pernah berhutang. Hanya pernah menaikkan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang tujuannya untuk mendapatkan uang dari pihak yang membeli tanah atau bangunan.
“Tanah atau bangunan yang kena BPHTB diatas harga Rp60 juta, jelas yang beli tanah tersebut bukan orang miskin behutang,” ujarnya.***
Ali BD Singgung Tarif Pajak PBB-P2 Naik, Termasuk Lombok Timur?
