MATARAM | FMI.COM – Direktur Aliansi Pemuda dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (ALPA NTB) menyoroti adanya dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Temuan dugaan jual beli proyek ini, kata Herman, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta di pulau Lombok dan Sumbawa.
“Terjadi kongkalikong antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMA dengan pengusaha (Supplier) untuk barang Major berupa Besi Beton, Material Atap, dan lainya,” ujar Herman melalui keterangan tertulisnya, Selasa kemarin.
Menurut Herman, kongkalikong antara oknum ppk dengan pengusaha tersebut merupakan bentuk monopoli proyek di lingkup Dikbud NTB.
“Oknum PPK dan pengusaha dimaksud dalam praktiknya meminjam CV dan melakukan Kuasa Direktur. Praktik seperti ini, tidak memberikan kesempatan pada pengusaha – pengusaha Lokal NTB,” tegas Herman.**