HUKRIMSULAWESI SELATAN

AMPH2 Desak Propam Polda Sulsel Usut Kasus Pemerasan Oknum Polisi di Polres Bulukumba

×

AMPH2 Desak Propam Polda Sulsel Usut Kasus Pemerasan Oknum Polisi di Polres Bulukumba

Share this article

SULAWESI SELATAN | FMI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum dan HAM (AMPH2) dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) terkait kasus dugaan tindakan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba yang dilakukan salah satu oknum polisi di Polres Bulukumba.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolda Sulsel pada Senin (21/2) tersebut berlangsung cukup lama.

Jendral Lapangan, Uciha Murata dalam orasinya mendesak Propam Polda Sulsel mengusut tuntas kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Polres Bulukumba.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Bulukumba sangat merusak nama baik dan citra kepolisian, khususnya Polres Bulukumba,” ujar orator Uciha Murata.

Oleh karena itu, kata dia, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum dan HAM meminta Propam Polda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja dari Kapolres Bulukumba dan Copot Kasat Narkoba Polres Bulukumba karena dinilai telah gagal dalam bertugas dan diduga telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang saat ini dalam kesulitan dimasa pandemi covid-19.

Sementara Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel), Isranto Buyung menegaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan oknum polisi ini merupakan salah satu bentuk yang mencederai program Presisi institusi kepolisian.

“Polres Bulukumba telah mempertontonkan kegagalan dalam menjaga integritasnya, hal ini terjadi dengan adanya dugaan kasus pemerasan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan menjanjikan meringankan masa tahanannya ketika melakukan pembayaran,” ucap Buyung

Karena itu, kami meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja seluruh personil di Polres Bulukumba dan meminta untuk memberhentikan secara tidak hormat pelaku yang diduga melakukan pemerasan.

“Karena dengan adanya kasus ini, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap polres Bulukumba,” tegas Buyung

Setelah massa aksi cukup lama menyampaikan aspirasinya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kemudian menemui massa aksi dan menyampaikan apresiasi lantaran telah mengawal kasus tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Polres Bulukumba.

“Kasus ini betul adanya dan pelaku sudah mengembalikan namun masih ada sisanya sebanyak Rp. 16.000.000, kami akan terus menulusuri kasus tersebut,” tegasnya

Sebelum meninggalkan Mapolda Sulsel Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (Mursalim/FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *