Lombok Tengah, FMI – Aliansi Masyarakat Pencinta Lingkungan (AMPLI) Nusa Tenggara Barat (NTB) soroti program Pengendalian, Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup (P3LH) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2021.
“Progam P3LH 2021 saat ini masih dalam proses validasi penerima manfaat di setiap desa, serta adanya pengadaan belanja tangki saptik pabrikasi berbentuk pengadaan Swakeloa oleh Kelompok Swadaya Masyarakat di masing masing Desa,” ujar ketua APMLT NTB Sarjan Andesbaya kepada wartawan, Rabu (28/7/21)
Menurutnya, program tersebut perlu di kawal oleh semua stakeholder dari lapisan masyarakat, baik itu penerima manfaat, maupun dari jajaran pemerintah desa, LSM dan Aparat Penegak Hukum.
“Terlebih kita ketahui bahwa program ini berdampak riskan, dari hal yang sifatnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegasnya
Dikatakannya, program P3LH ini sempat bermasalah pada tahun 2020 lalu, terkait pembangunan yang melewati masa kontrak, serta terkait pengadaan tangki saptik yang tidak sesuai spesifikasi.
Pada tahun 2020 lalu, kata dia, pengadaan tangki saptik yang di beli oleh kelompok swadaya masyarakat kepada penyedia tidak memiliki pemeliharaan atau garansi, serta saat pengantaran banyak ditemukan kerusakan seprti, retak dan berlubang.
“Situasi ini berdampak pada kebermanfaatan dan fungsi dari tangki saptik dan berpengaruh pada keberhasilan program,” imbuhnya
Sarjan menambahkan, kelompok swadaya masyarakat yang sudah terbentuk sebagai pelaksana Program P3LH 2021 di masing masing desa harus berkaca pada pengalaman tahun 2020. Menurutnya, harus menyaring, memilah, dan memilih suplayer pengadaan tangki saptik yang bertanggung jawab dan memiliki barang yang berkualitas, serta komitmen dalam pengantaran dan pemeliharaan barang.
Masih kata Sarjan, dari AMPLI NTB akan bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk memonitoring pengerjaan dan pengadaan program ini, karena ini adalah bagian dari representatif masyarakat agar penerima manfaat juga tidak merasa dirugikan.
Kelompok swadaya masyarakat, kata Sarjan, harus banyak bertanya dan mencari tahu terkait program P3LH yang dari Dinas Lingkungan Hidup Loteng ini.
“Cari tahu siapa supplier bermasalah yang sering di panggil APH, karena program ini sering bermasalah pada pembelanjaan dan pengaadaan. Sehingga banyak perusahaan atau supplier pengaadaan lari dari tanggung jawab. Akibatnya, KSM atau pelaksana juga ikut bermasalah,” tandasnya
Karena itu, Sarjan mengingatkan KSM yang sebagai ujung tombak keberhasilan dan kegagalan dari program P3LH, jangan sampai terlibat masalah dan bersentuhan dengan APH.
Untuk diketahui, program P3LH saat ini akan dibangun di tujuh desa di Loteng dengan anggaran sekitar Rp. 9 Miliar yang berasal dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Anggaran program P3LH sekitar 9 miliar untuk 14 desa. Masing-masing desa mendapatkan sekitar 108 sampai dengan 111 unit per-desa,” jelas sarjan. Kemudian menyebut ada sebanyak tujuh desa untuk tangki septik individu tematik penanggulangan stunting, empat desa individu penanggulangan kemiskinan dan tiga desa sambungan rumah untuk penambahan layanan ipal. (FMI-001)