Penulis: Sandi Satria (Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Mataram)
OPINI | FMI – Di tengah wacana besar “NTB Mendunia” yang kerap digaungkan sebagai visi pembangunan daerah, realitas di lapangan justru memperlihatkan ironi yang sulit disangkal. Gunungan sampah di berbagai sudut Kota Mataram menjadi potret kontras antara narasi ambisius dan persoalan dasar yang belum terselesaikan.
Dalam paradigma kepemimpinan Iqbal–Indah, isu lingkungan hidup belum tampak sebagai prioritas strategis yang terukur. Agenda pengelolaan lingkungan seolah berada di pinggir arus kebijakan, padahal krisis persampahan telah memasuki tahap darurat.
Jika dikomparasikan dengan periode Zul–Rohmi, setidaknya terdapat fondasi awal melalui program NTB Zero Waste (NTB Bebas Sampah) yang dicanangkan sejak akhir 2018. Meskipun implementasinya belum maksimal, komitmen simbolik terhadap isu lingkungan kala itu lebih terlihat sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.
Kini, persoalan pengelolaan sampah berkembang menjadi krisis nyata, khususnya di Kota Mataram. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram menunjukkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, kondisi persampahan berada dalam status darurat. Peningkatan volume sampah, lonjakan musiman, serta pembatasan ritase pembuangan ke TPA Regional Kebon Kongok menjadi faktor utama memburuknya situasi.
Rata-rata timbulan sampah mencapai sekitar 230 ton per hari, dengan pertumbuhan volume meningkat hingga 20 persen per tahun seiring pertumbuhan penduduk. Pascabanjir Juli 2025, volume sampah bahkan sempat menembus 350 ton per hari. Ironisnya, sekitar 136 ton sampah per hari tidak terangkut ke TPA dan menumpuk di lingkungan warga. Penumpukan terlihat jelas di berbagai ruang publik, termasuk ruas utama seperti Jalan Sandubaya dan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Dampaknya bersifat multidimensi. Bau menyengat dari sampah yang membusuk mengganggu kenyamanan warga, sementara timbulan hama seperti lalat dan belatung meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Sampah yang menyumbat drainase dan aliran sungai, termasuk Sungai Kokoq Jangkuk, memperparah risiko banjir. Sejumlah kawasan terdampak antara lain Cakranegara, Sekarbela, Sandubaya, Ampenan, Abian Tubuh, Kekalik, Bintaro, Mayura, Karang Pule Dan lain-lain. Hal ini sebagai peringatan keras terhadap masyarakat NTB bahwa terjadi pembiaraa oleh pemerintah daerah khususnya di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda pada sektor pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, pencemaran air di sekitar lokasi penumpukan menjadi ancaman jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.
Krisis ini juga bersifat regional. Dalam satu tahun terakhir, wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok Barat dan Mataram, menghadapi tekanan serius akibat keterbatasan kapasitas TPA dan lemahnya strategi pengelolaan sampah terpadu. Ketika kapasitas penanganan tidak sebanding dengan pertumbuhan produksi limbah, krisis ekologis menjadi keniscayaan.
Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat langkah strategis dan komprehensif dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan secara sistematis. Kebijakan masih cenderung reaktif, belum preventif. Perencanaan belum menunjukkan integrasi antara pengurangan sampah dari sumber, penguatan sistem daur ulang, serta peningkatan kapasitas infrastruktur pengolahan dan pembuangan akhir.
Kondisi ini menunjukkan kesenjangan antara amanat konstitusi yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dengan praktik tata kelola yang berlangsung. Jika lingkungan hidup terus diperlakukan sebagai isu sekunder, maka krisis ekologis akan semakin membesar dan berdampak langsung pada kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
“NTB Mendunia” seharusnya tidak berhenti pada slogan. Ia harus dimulai dari hal paling mendasar: memastikan kota-kota di NTB bebas dari darurat sampah. Tanpa komitmen kebijakan yang tegas, pembangunan bukan hanya gagal menjadi berkelanjutan, tetapi juga berpotensi merusak ruang hidup generasi mendatang.***
Semua data dan informasi yang termaktub pada tulisan ini adalah tanggungjawab penulis













